KPU Cantumkan Syarat Tidak Pernah Lakukan KDRT pada Calon Kepala Daerah
JAKARTA, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum RI menanggapi saran dan masukan publik berencana mencantumkan salah satu syarat calon kepala daerah pada draf Rancangan PKPU Pilkada 2020, tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan saat uji publik Rancangan Peraturan KPU Pilkada, di Jakarta, Rabu, mengatakan perlu mencantumkan soal KDRT selain … Baca Selengkapnya