Pengamat Politik: Dua Capres, Peraih Suara Terbanyak Pemenangnya
SEMARANG, Jowonews.com – Penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2019 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, atau tidak menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kata analis politik dari Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono. Karena Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2019 hanya diikuti dua pasangan calon sehingga ketentuan sedikitnya 20 persen suara di setiap … Baca Selengkapnya