Jowonews

Lantik Bupati, Gubernur Ganjar Sampaikan Pesan Sukarno

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan pesan Proklamator Ir. Soekarno mengenai kekuasaan hanyalah milik rakyat saat melantik 17 kepala daerah yang memenangi Pilkada Serentak 2020 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/2). “Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang presiden sekalipun ada batasnya karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa”. Demikian kutipan pesan Ir. Soekarno yang menjadi kalimat pembuka Gubernur Ganjar Pranowo usai melantik para kepala daerah yang memenangi Pilkada Serentak 2020 itu. Ganjar menyampaikan pesan tersebut karena ingin semua bupati/wali kota yang terpilih tidak lupa dengan visi-misinya, dan setelah dilantik harus segera melaksanakannya demi kesejahteraan rakyat. “Reformasi birokrasi menjadi sangat penting dilakukan saat ini, maka saya tadi titipkan itu. Saya katakan, buat saya jabatan ini cuma mandat saja, tuannya ya rakyat sehingga mereka diharapkan mengerti dan bekerja sesuai apa yang menjadi visi misinya dulu. Sekarang saatnya dieksekusi,” tutur Ganjar. Selain itu, Ganjar juga meminta para kepala daerah yang dilantik agar mempercepat penanganan Covid-19 di daerah masing-masing, termasuk mitigasi bencana yang akhir-akhir ini terjadi. “Saya minta untuk daerah-daerah rawan bencana, segera koordinasi, program-program yang sudah ada tinggal diteruskan, kalau perlu ada percepatan. Daerah-daerah seperti Pekalongan, Semarang, Demak saya minta serius dan intens menangani ini. Sepertinya di anggaran 2022 harus konsentrasi soal itu, suka tidak suka harus dilakukan karena kondisi ‘emergency’,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Daerah-daerah penyangga, lanjut Ganjar, juga harus bahu-membahu menyelesaikan persoalan bencana ini dan kawasan hulu harus menjaga lingkungan dengan menggiatkan penanaman, serta penghijauan, sedangkan kawasan hilir harus mempersiapkan perencanaan penanganan bencana dengan matang. “Seperti Kabupaten Semarang, saya tadi minta dikuatkan penghijauan di sana. Semua harus bekerja untuk mitigasi bencana karena BMKG sudah mengingatkan kita cuaca ekstrem dan diminta semua siaga,” ungkanya.Ganjar juga mewanti-wanti tentang pentingnya integritas serta tidak boleh ada lagi persoalan hukum di daerah, seperti pungli, korupsi dan lainnya. “Soal lingkungan, isu perempuan, anak dan difabel juga mesti dikelola secara khusus karena mereka membutuhkan afirmasi. Saya juga meminta buat kanal aduan ‘online’ (daring), karena pengaduan konvensional rakyat takut. Tidak hanya Bupati/Wali Kota pribadi, tapi semua OPD harus membuka kanal aduan itu agar masyarakat gampang untuk mengadu,” ujarnya. Pada pelantikan tersebut, tiga kepala daerah yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Bupati dan Wakil Bupati Kendal, serta Kabupaten Semarang dilantik secara langsung, sedangkan lainnya secara daring.Kepala daerah yang mengikuti pelantikan daring dari Kota Pekalongan, Kota Magelang dan Kota Surakarta. Selain itu Bupati dan Wakil Kebumen, Rembang, Boyolali, Purbalingga, Blora, Sukoharjo, Purworejo, Wonosobo, Wonogiri, Klaten, dan Pemalang. Sementara itu, empat bupati/wali kota terpilih lain yakni Kabupaten Demak, Grobogan, Sragen dan Pekalongan belum ikut dilantik mengingat masa jabatan bupati/wakil bupati sebelumnya belum habis.

Ganjar Ancam Copot ASN yang Bergabung Organisasi Terlarang

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini bergabung atau berafiliasi dengan organisasi terlarang di Indonesia. “Saya ingatkan kepada seluruh ASN khususnya yang hari ini dilantik, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas di antaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Kalau masih ada, silakan angkat tangan sejak sekarang,” katanya di Semarang, Kamis (11/2). Hal tersebut ditegaskan Ganjar saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Ganjar menjelaskan bahwa larangan ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah jelas dan organisasi-organisasi yang dilarang oleh negara juga sudah disampaikan. “Organisasi yang terlarang kan sekarang sudah jelas. Apakah itu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI). Ini saya wanti-wanti betul dan terus saya ingatkan, dan kalau hari ini masih ada orang yang coba-coba itu (berafiliasi), maka dia sudah melanggar pakta integritas, melanggar komitmen sehingga kalau saya mau ‘nyopot’, sekarang bisa saya copot dengan gampang,” ujarnya sebagaimana diberitakan Antara. Tak hanya soal ideologi, Ganjar juga mengingatkan seluruh ASN Pemprov Jateng menjaga integritas dengan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Khusus mengenai korupsi dan gratifikasi, Ganjar mengatakan bahwa program penanggulangan itu sudah berlangsung cukup lama dan sekarang sudah berjalan baik. “Maka kalau ada yang nekat hari ini, hanya satu saja jawabannya ‘mesti tak copot’ (pasti saya copot). Ini saya ingatkan terus menerus agar semuanya bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas,” katanya. Sepeti diwartakan, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh ASN berhubungan maupun mendukung organisasi terlarang di Indonesia. Dalam SE Nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin (25/1), beberapa organisasi terlarang itu di antaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Front Pembela Islam (FPI).

Apindo Minta Upah Minimum Provinsi Jateng 2021 Dicabut

SEMARANG, Jowonews- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah tidak meminta penundaan penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dalam gugatan terhadap Gubernur Jateng yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. “Kami hanya meminta Keputusan Gubernur tentang UMP 2021 dicabut. Dalam gugatan kami tidak ada tuntutan agar pemberlakuan upah minimum tersebut ditunda,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Apindo Jateng Daryanto di Semarang, Rabu (3/2). Apindo Jateng menggugat Gubernur Jateng soal penetapan UMP 2021 ke PTUN Semarang. Menurut dia, persentase kenaikan upah minimum pada 2021 ini sebenarnya relatif kecil Namun, lanjut dia, gugatan tersebut dilayangkan karena ada prosedur yang dilanggar oleh Gubernur Jateng dalam penetapan UMP 2021. Ia menjelaskan Gubernur Jateng dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang Upah Minimum. “Kami hanya ingin menjernihkan hukum karena aturan yang dilalui dengan tidak semestinya,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, gugatan yang didaftarkan ke PTUN Semarang tersebut baru memasuki tahap pemeriksaan persiapan. Ia menjelaskan pengadilan masih memberi kesempatan penggugat maupun tergugat melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi. Dalam gugatannya Apindo Jateng meminta PTUN menyatakan Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/58 tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah 2021 batal demi hukum karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Apindo juga meminta surat keputusan tentang penetapan UMP Jateng 2021 sebesar Rp1.798.979,12 tersebut dicabut. Sebelumnya, Gubernur Jateng menetapkan besaran UMP provinsi ini untuk tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12. Upah tersebut naik sebesar 3,27 persen dibanding 2020 yang sebesar Rp1.742.015.

Ditawarkan, “Gerakan Jateng di Rumah Saja”

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menawarkan “Gerakan Jateng di Rumah Saja” selama dua hari sebagai upaya mengurangi angka kasus Covid-19. Usulan itu disampaikan dia saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (1/2). Dia menjelaskan langkah tersebut layak dicoba mengingat peningkatan kasus Covid-19 tetap terjadi, meskipun sejumlah kebijakan telah dilakukan pihak berwenang. Bahkan, lanjut Ganjar, akibat pandemi Covid-19 sudah banyak orang meninggal dunia, termasuk tenaga kesehatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta lainnya. “Saya ingin mengusulkan, bisa tidak masyarakat menahan diri di rumah secara serentak. Namanya ‘Jateng di Rumah Saja’. Kebijakan ini sedang kita siapkan. Syukur-syukur di ‘weekend’ ini kita di rumah saja semuanya. Jadi, saya ingin melihat Jawa Tengah sepi, minimal dua hari saja,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Orang nomor satu di Jateng itu, menegaskan bahwa usulan tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran bahwa Covid-19 memang benar-benar berbahaya. Apalagi sudah banyak orang yang meninggal akibat terpapar virus ini. “Apakah kita tidak bisa membangun kesadaran itu. Kalau dua hari saja kita menjaga diri dan menahan diri untuk tidak keluar rumah, maka nanti bisa dilihat apakah ini bisa efektif,” katanya. Ganjar menjelaskan bahwa “Gerakan Jateng di Rumah Saja” bisa mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah. Usulan itu telah disampaikan kepada seluruh bupati/wali kota dan minta ditindaklanjuti. “Intinya ya di rumah saja. Jadi kita coba menahan diri dua hari saja, mungkin apa tidak. Anggap saja seperti ‘camping’ di rumah, tidak keluar. Dengan cara itu, maka potensi terjadinya kerumunan pasti tidak terjadi, juga aktivitas yang menimbulkan keramaian juga pasti tidak ada. Dengan cara itu, kita bisa menyetop penyebaran Covid-19,” ujarnya. Kendati demikian, persiapan dan kajian mendalam akan dilakukan terkait dengan “Gerakan Jateng di Rumah Saja”. Termasuk mengukur apakah penerapan kebijakan itu bisa efektif. “Untuk kapan pelaksanaannya, nanti akan kami rapatkan. Maka tadi saya minta Pak Sekda bicara dengan seluruh kabupaten/kota untuk disiapkan dan disosialisasikan pada masyarakat,” katanya.

PPKM di Jateng Tekan Kasus Covid-19

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Ganjar Pranowo menyebut pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama di Provinsi Jawa Tengah berjalan dengan cukup bagus sebagai upaya mengurangi jumlah kasus Covid-19. “Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67 persen dan Bali 60,32 persen. Ini bagus karena yang lainnya di atas 70 persen,” katanya usai memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (25/1). Ganjar menyebutkan dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan seluruh provinsi di Indonesia, terutama yang melaksanakan PPKM Jawa-Bali, hanya Provinsi Jateng dan Bali yang memiliki skor bagus. Artinya, lanjut dia, dari hasil itu dapat dipastikan seluruh elemen di Jateng bekerja keras dan langkah penambahan tempat tidur baik isolasi maupun ICU juga dapat dilaksanakan dengan baik. “Memang kemarin ada beberapa masukan, termasuk terkait PKL dan tempat makan yang memang butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan. Maka ada dua cara yang dilakukan, yakni mereka mau menjaga jarak dengan terbatas dan ‘take away’,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Ganjar mengungkapkan selama PPKM telah dilakukan penegakan operasi yustisi dengan 3.665 pelanggar. Dari jumlah itu, pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1.403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595, tempat hiburan 33, hajatan 189, keagamaan 3, dan olahraga serta seni 57 pelanggaran. Ada pula objek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26, dan lainnya 504. “Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1.998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794,” katanya. Sebelumnya Ganjar menyatakan bahwa seluruh daerah di Provinsi Jateng mendukung dan siap menerapkan PPKM yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Seperti diwartakan, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan, yakni mulai 25 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Hal ini disebabkan pemberlakuan PPKM tahap pertama belum menunjukkan hasil yang signifikan karena jumlah kasus COVID-19 masih terus meningkat.

Tilang Elektronik akan Diterapkan, Polda Diminta Sosialisasi Massif

SEMARANG, Jowonews- Kepolisian Daerah Jawa Tengah diminta memasifkan sosialisasi mengenai tilang elektronik (e-tilang) ke masyarakat sebelum penindakan pelanggaran lalu lintas itu diterapkan. “Hal itu agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ‘ngerti’ bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (22/1). Menurut dia, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui bahwa akan ada sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE). Hal tersebut disampaikan Ganjar saat menerima Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin yang memaparkan Sistem ETLE dalam penindakan lalu lintas. Ganjar menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang-gadang dapat membantu pendapatan anggaran daerah (PAD). Sehingga tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital. “Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah ‘inline’ dengan Kapolri baru di Komisi III DPR, bahwa Pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan menilang langsung. Terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Berdasarkan paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasarana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan sehingga uji coba bisa segera dilakukan.  “Kalau diuji coba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa, maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kami menyambut ya,” katanya. Ganjar melihat inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luar biasa. Ketika penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat. “Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik agar masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luar biasa,” ujarnya.  Sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang dan akan diperluas jangkauannya dengan diterapkan di seluruh wilayah Provinsi Jateng.

Kendal Belum Terapkan Pembatasan Kegiatan

SEMARANG, Jowonews- Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Pemkab Kendal yang belum membuat regulasi pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mengurangi jumlah kasus Covid-19. Karena itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati Kendal Mirna Annisa agar segera menerapkan kebijakan tersebut. “Kami coba evaluasi soal PPKM. Saya terima kasih karena dari seluruh kabupaten/kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi, yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini,” katanya di Semarang, Senin (18/1). Ganjar menyampaikan apresiasi kepada sejumlah bupati/wali kota yang dengan kesadarannya ikut menerapkan PPKM meskipun beberapa daerah itu tidak termasuk daerah yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan. “Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Menyinggung soal dampak penerapan PPKM setelah sepekan berjalan, Ganjar menyebut belum begitu terasa karena sampai saat ini masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jateng. “Namun, beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka, ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan,” katanya. Saat awal-awal PPKM diberlakukan, lanjut Ganjar, terjadi sejumlah gesekan di antara masyarakat sehingga pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.

Ganjar Pastikan Jateng Siap Lakukan Vaksinasi Covid-19

SEMARANG, Jowonews – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkeliling ke sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Semarang, Rabu (13/1). Dia ingin memastikan semua siap melaksanakan vaksinasi Covid-19 serentak kepada tenaga kesehatan. Dua faskes yang dikunjungi Gubernur Ganjar di Kota Semarang itu adalah Puskesmas Pandanaran dan RSUD Wongsonegoro. Di dua tempat tersebut, Ganjar melihat persiapan sudah matang dilakukan. Mulai penyediaan mekanisme antrean, meja pendaftaran, alat pengecekan kesehatan, tempat vaksinasi hingga ruang tunggu apabila terjadi kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). “Kalau persiapannya saya lihat sudah siap, tadi Kadinkes Kota Semarang dan Kadinkes Provinsi Jateng sudah kerja sama dengan sejumlah puskesmas dan rumah sakit. Kalau dari sisi prosedur, saya kira tidak sulit karena mereka sudah berpengalaman, ini kan sebenarnya sama dengan saat kita melakukan imunisasi pada anak-anak, jadi tidak terlalu sulit,” kata Ganjar sebagaimana dilansir Antara. Orang nomor satu di Pemprov Jateng itu juga memastikan bahwa sistem vaksinasi sudah disiapkan dengan baik, termasuk siapa saja penerima vaksin. Calon penerima vaksin yang sudah terdaftar secara daring melalui aplikasi yang ada, lanjut dia, akan mendapat barcode lengkap dengan tempat vaksinasi dan jam pelaksanaannya. “Sistemnya sudah dibangun dengan baik, per titik yang melakukan vaksinasi. Jumlahnya dibatasi kira-kira tiga kali 15 orang per hari. Jadi, sehari hanya sekitar 45 orang,” ujarnya. Ganjar berharap dengan cara itu maka vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan dapat berjalan dengan baik dan ada percepatan agar para tenaga kesehatan lebih tenang, serta percaya diri saat bekerja. “Tapi meski vaksin sudah ada, tidak berarti protokol kesehatan mlempem ya. Jangan sampai, tetap protokol kesehatan mesti ketat,” katanya. Ganjar juga meminta dukungan dari masyarakat terkait suksesnya program vaksinasi dan tidak boleh ada keraguan karena MUI sudah menerbitkan sertifikasi halal dan BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin. “Jadi tidak ada yang perlu diragukan. Bahkan hari ini, Presiden sudah divaksin, saya lihat list-nya ada tokoh agama, pejabat, TNI Polri, artis juga ada. Kita tunjukkan bahwa kita siap melaksanakan vaksinasi, tidak boleh ada yang ragu, tidak boleh ada yang mendistorsi ini karena ini tidak hanya sekadar kepentingan individu, melainkan bangsa dan negara. Jadi semua harus ikut,” ujarnya.