Kurir Sabu Menangis Saat Mendengar Akan Dihukum Mati
SEMARANG, Jowonews.com – Novianto Dwi alias Pendek (30) meneteskan air mata dalam gelar perkara yang diadakan Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang setelah mendengar ancaman maksimal hukuman mati yang ditimpakan kepadanya karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Yudiarto Wiyono, menjelaskan penangkapan Novianto berawal dari informasi masyarakat. Saat diamankan, Novianto kedapatan membawa satu plastik klip … Baca Selengkapnya