Jowonews

Logo Jowonews Brown

Usaha Gadai Wajib Urus Izin ke OJK

SEMARANG, Jowonews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Jawa Tengah-DIY menyatakan pelaku usaha pergadaian wajib mengurus izin usaha ke OJK. “Awalnya usaha gadai masih menggunakan peraturan Belanda nomor 81 tahun 1928. Peraturan ini hanya mengatur usaha gadai yang dilakukan Pemerintah yang saat ini menjadi PT Pegadaian (Persero),” kata Kepala OJK Kanreg III Jateng-DIY … Baca Selengkapnya