Sebanyak 296 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Kudus
KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus mengamankan sebanyak 296.000 batang rokok ilegal. dari hasil penindakan ini diperkirakan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan mencapai Rp 228,77 juta. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus, Dwi Prasetyo Rini mengatakan barang bukti rokok yang diamankan berjenis sigaret kretek … Baca Selengkapnya