Jowonews

Logo Jowonews Brown

Langgar Perda, Dua Karaoke di Kudus Diproses Hukum

KUDUS, Jowonews.com – Dua tempat usaha kafe karaoke di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang terjaring operasi petugas Satpol PP karena masih nekat beroperasi segera diproses hukum tindak pidana ringan karena melanggar peraturan daerah. “Kedua tempat usaha kafe karaoke tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah nomor 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotik, Klub Malam, Pub, dan Penataan Hiburan … Baca Selengkapnya