Jowonews

Polisi Gelar Operasi Pengetatan Arus Mudik

TEMANGGUNG, Jowonews- Jika Anda tetap berniat bepergian di masa larangan mudik, maka pastikan untuk memenuhi persyaratannya.. “Bagi saudara-saudara yang akan mudik, kami cek betul tentang kesehatannya, surat izin keluar masuk daerah dan sebagainya. Kalau tidak ada surat-surat tersebut, sesuai kebijakan pemerintah maka akan diminta putar balik,” kata Kapolres Temanggung, Jawa Tengah, AKBP Benny Setyowadi menyampaikan di Temanggung, Rabu (5/5). Ia menyampaikan hal tersebut usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di timur Alun-Alun Temanggung. Operasi Ketupat tahun ini fokus pada pengetatan arus mudik, selain untuk pengamanan kegiatan masyarakat. Kapolres Temanggung mengatakan karena Temanggung berada di tengah Pulau Jawa dan sudah ada penyekatan di sejumlah pintu masuk yang ada di Jateng, Insha Allah tidak terlalu banyak yang sampai Temanggung. Tetapi jika tetap ada pemudik, maka mereka akan dminta balik ketika sampai Temanggung. Ia menyebutkan di Kabupaten Temanggung ada enam titik posko. Yakni di Pringsurat, Kranggan, Terminal Madureso, Parakan, Bejen, dan Kledung yang merupakan akses masuk ke Temanggung. Benny menuturkan total personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Candi 2021 di Kabupaten Temanggung sebanyak 300 orang. Sejumlah personel tersebut, terdiri atas 210 personel dari Polres Temanggung, sisanya dari instansi terkait seperti Kodim, Satpol PP, Dishub, Pramuka, dan ormas.

Pemudik Lokal Solo Wajib Kantongi SIKM

SOLO, Jowonews- Pemerintah Kota Surakarta mewajibkan pemudik lokal mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) selama periode 6 sampai 17 Mei 2021. “Silakan matur (menyampaikan) ke Pak RT/RW, langsung ke kelurahan, untuk kami permudah semuanya,” kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming  usai rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 di Balai Kota Surakarta, Senin. (3/5). Wali Kota meminta warga menahan diri untuk mudik Lebaran agar risiko penularan Covid-19 bisa ditekan. “Ini angkanya sudah cukup baik. Kami antisipasi agar Juni-Juli lebih baik lagi. Apalagi kan sekolah mau buka. Roda ekonomi mulai berputar baik, ini angka sudah cukup baik semua, jadi jangan ngeyel,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Shalat Idul Fitri Di samping mengatur kegiatan mudik di dalam wilayah kota, Pemerintah Kota Surakarta akan menerbitkan surat edaran mengenai pengaturan pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Pemerintah kota akan mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid di daerah tanpa kasus penularan virus corona dan daerah dengan risiko penularan rendah. Di daerah dengan risiko penularan virus corona sedang dan tinggi, zona oranye dan merah, pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid tidak akan diperbolehkan. “Habis Shalat Id disarankan agar tidak ada kontak fisik, langsung pulang ke rumah masing-masing. Ini nanti SE segera saya tanda tangani,” kata Gibran. Pemerintah kota juga akan mengizinkan pelaksanaan kegiatan takbiran di masjid namun melarang kegiatan takbir keliling untuk mencegah penularan virus corona.

Temanggung Mulai Lakukan Penyekatan

TEMANGGUNG, Jowonews- Temanggung, mulai melakukan penyekatan di beberapa titik masuk ke daerah setempat menjelang diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. “Sesuai instruksi dari Satgas Covid-19 nasional, Pemerintah Kabupaten Temanggung menerapkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Tetapi sebelum 6 Mei 2021 kami sudah mulai melakukan penyekatan,” kata Bupati Temanggung, M. Al Khadziq di Temanggung, Senin (3/5). Ia menyampaikan hal tersebut saat memantau penyekatan larangan mudik di Posko Terpadu Kaliampo di Kecamatan Pringsurat. Selain di Kaliampo, penyekatan juga dilakukan di Bejen dan Kledung. “Penyekatan ini untuk mengamankan masyarakat Kabupaten Temanggung dari penyebaran Covid-19,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Khadziq mengatakan sampai hari ini dilakukan penyekatan di jalan-jalan bagi para pemudik yang lewat Temanggung diperiksa semua. Bagi yang tidak membawa surat bebas Covid-19 dilakukan rapid antigen. Tetapi yang sudah membawa surat disilakan untuk melanjutkan perjalanan. “Tetapi memasuki 6 Mei 2021 nanti tidak boleh ada pemudik lewa. Semua akan diminta putar balik atau kembalikan,” katanya. Menurut dia, Pemkab Temanggung menerapkan penyekatan di semua pintu masuk kabupaten, dibuat posko terpadu untuk melakukan penyekatan larangan mudik. Penerapan di Temanggung dilakukan secara berjenjang baik di tingkat kabupaten, kecamatan, sampai di tingkat desa. “Jadi semua pemudik akan diperlakukan sama, tidak ada pengecualiaan sama sekali. Pemudik yang sudah sampai di tempat asal lebih awal akan didatangi oleh pertugas dari puskesmas didampingingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kami minta mereka melakukan swab tes secara mandiri atau membayar sendiri,” katanya.  Kalau ketahuan di antara mereka ada yang positif, maka wajib melakukan isolasi mandiri. Tetapi kalau mereka negatif tidak masalah.  Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menuturkan menjelang larangan mudik, persentase kendaraan yang masuk Temanggung,  pada Sabtu (1/5) dan Ahad (2/5) memang ada peningkatan. Namun, katanya untuk hari Senin ini cenderung turun, karena hari Senin sudah masuk kerja lagi dan mereka harus bekerja. “Kami perkirakan yang kemarin adalah titik kenaikan arus lalu lintas. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi larangan mudik, mobilitas penduduk yang mau ke Temanggung atau keluar Temanggung bisa dicegah,” katanya. Benny mengimbau masyarakat yang mau ke Temanggung untuk ditahan dulu. Nanti kalau sudah melandai atau aman baru silaturahmi, untuk silaturahmi tahun ini cukup via telekomudikasi saja.

Antisipasi Pemudik, Jateng Mulai Efektifkan Penyekatan

SEMARANG. Jowonews- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah daerah mulai mengefektifkan penyekatan di perbatasan guna mengantisipasi pemudik yang melanggar larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. “Kami sudah komunikasikan dengan pemerintah daerah lain terutama terkait dengan penyekatan,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai mengikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah secara daring yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Semarang, Senin (3/5). Dirinya mengakui banyak titik-titik penyekatan yang bocor alias ada masyarakat yang nekat mudik sehingga perlu ada komunikasi dengan Pemprov lainnya. “Termasuk kemarin Pak Sekda kita juga sudah komunikasi dengan Sekda DKI terkait dengan banyaknya pemudik yang ketika naik angkutan umum bus yang tidak berangkat dari terminal, maka mereka ini berangkat-nya dari ‘pool’, nah yang dari ‘pool’ itu tidak ada yang dites,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Menurut Ganjar, ada beberapa yang harus dicermati terkait dengan penerapan larangan tidak mudik Lebaran.“Semua harus dalam narasi yang sama, tidak mudik. Titik gak ada komanya. Maka koordinasi hari ini adalah melakukan penjagaan dan sekali lagi kita mohon dukungan dari masyarakat untuk tidak mudik dulu,” ucapnya. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pati, kata Ganjar, harus jadi pembelajaran sebab awal mula klaster di sana adalah seorang warga yang nekat mudik dan menggelar acara. Tak hanya Kabupaten Pati, Ganjar menyebut beberapa daerah lain juga jadi perhatian antara lain Banyumas, Purbalingga, hingga Cilacap. “Nah kita juga mengawasi beberapa daerah yang mengalami peningkatan, rasa-rasanya, hari ini musti kita waspada betul karena sepertinya masih ada yang bersikeras untuk ingin mudik,” ujarnya.

Pekalongan Mulai Lakukan Penyekatan Pemudik

PEKALONGAN, Jowonews- Pekalongan mulai menyekat para pemudik di pintu keluar Tol Setono. Untuk keperluan tersebut, Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, dengan melibatkan personel Kodim 0710/Pekalongan dan pemerintah daerah setempat mulai melakukan operasi yustisi Jumat (30/4). Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa sesuai instruksi Kapolda Jawa Tengah, seluruh jajaran kepolisian di daerah ini akan memberlakukan operasi Ketupat Candi yang akan dimulai 6-17 Mei 2021. “Pada operasi itu, kami akan mencegah terjadinya arus mudik Lebaran 2021. Oleh karena, saat ini kami sudah memulai memperketat pengawasan penyekatan di pintu keluar Tol Setono, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. Ia yang didampingi Kabag Ops Kompol Mandala mengatakan sasaran dalam operasi tersebut adalah para pemudik dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah setempat. “Jika ada pemudik dari luar daerah maka kami akan paksa mereka putar balik dari arah semula. Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Selain itu, kata dia, dalam operasi tersebut, pihaknya juga akan memberikan edukasi pada masyarakat untuk taat mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker, jaga jarak, dan berkerumun. Ia mengatakan polresta juga telah menyiapkan dua pos pengamanan (pospam) dan satu pos terpadu untuk mendukung kegiatan tersebut. “Operasi Ketupat Candi 2021 memang belum dimulai, tetapi kami akan melaksanakan operasi yustisi dengan melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif prioritas khususnya bernomor plat luar daerah seperti A, B, D, dan BG. Menurut dia, dalam penyekatan kendaraan ini personel gabungan juga melakukan tes cepat antigen terhadap pengendara maupun penumpang yang berasal dari luar daerah. “Jika seandainya nanti hasilnya reaktif maka yang bersangkutan akan dirujuk di rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan,” katanya. Ia menambahkan pada operasi yustisi tersebut, tim gabungan juga akan melakukan penyemprotan disinfektan bagi kendaraan para pemudik.

Tak Ada Pengecualian Larangan Mudik 2021

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menegaskan tidak ada pengecualian pada kelompok tertentu terkait dengan penerapan larangan mudik Lebaran 2021 untuk antisipasi penyebaran Covid-19. “Nggak ada fasilitasi khusus kepada kelompok-kelompok tertentu, semua aturannya sama. Jadi kalau mereka memang harus pulang dalam kondisi sesuai dengan regulasi, ya ikuti saja di situ,” kata Ganjar, di Semarang, Jumat (30/4). Ganjar mengingatkan kembali kasus Covid-19 yang muncul di Kabupaten Pati berawal dari warga mudik. Kemudian kasus di Kabupaten Purbalingga yang muncul saat pengecekan pembelajaran tatap muka (PTM) dan berasal dari pondok pesantren. “Artinya bukan soal yang lainnya. Ayo kita jaga diri kita tidak pulang, kalau ada yang sifatnya terpaksa silakan ikuti aturannya, kalau dengan mengikuti aturan saya kira seluruh aturannya sudah ada,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Politikus PDI Perjuangan itu, juga memastikan tidak ada prioritas terhadap kelompok masyarakat tertentu, sebab semuanya sama di mata hukum. “Yang tidak sama adalah yang diizinkan oleh regulasi yang ditentukan oleh kementerian maupun satgas,” kata Ganjar. Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Puncak Mudik Diprediksi Terjadi pada 2 Mei

BOYOLALI, Jowonews- Puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada tanggal 2 Mei 2021 sebelum diberlakukannya pelarangan oleh pemerintah pusat. “Ada regulasi terbaru terkait larangan mudik, H-7 sampai H+3 yaitu tanggal 6-17 Mei di 2021. Jadi kami mulai memprediksi arus balik dimulai dari tanggal 2 Mei, yaitu di hari Minggu ini,” kata General Manager Teknik dan Operasi PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) Saktia Lesan Dianasari di Kantor JSN Boyolali, Jumat (30/4). Bahkan, pihaknya memperkirakan mulai Sabtu (1/5) akan mulai terjadi kenaikan arus lalu lintas. Menurut dia, masyarakat cenderung mulai melakukan mudik sebelum diberlakukannya pelarangan tersebut. Meski demikian, ia memperkirakan pada puncak arus mudik tersebut jumlah kendaraan masih akan lebih rendah dibandingkan periode yang sama dua tahun lalu, yaitu sebelum terjadi pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi Covid-19. “Di tahun 2019 sangat tinggi, bahkan saat Lebaran sampai mencapai 38.000 kendaraan/hari. Mungkin faktornya karena di tahun tersebut baru pertama kali jalan tol Transjawa ‘nyambung’ dari ruas Jakarta sampai Surabaya,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Sedangkan untuk puncak arus lalu lintas, dikatakannya, terjadi pada Kamis (13/5) yang diperkirakan akan ada sekitar 22.000 kendaraan melewati ruas tol tersebut serta Jumat (14/5) sebanyak 24.000 kendaraan. “Kalau sekarang di hari normal rata-rata 12.000-13.000 kendaraan/hari yang melewati. Untuk puncak di bulan April kemarin sampai 20.000 kendaraan karena kan ada ‘long weekend’,” katanya. Sementara itu, dikatakannya, untuk penyekatan terkait pelarangan mudik ini khusus di ruas tol Solo-Ngawi ada dua lokasi, yaitu di Gerbang Tol Sragen KM 528 dan Gerbang Tol Ngawi KM 579. “Kenapa ada dua penyekatan di sini, karena Solo-Ngawi ini berada di dua wilayah provinsi, yaitu Sragen mewakili Jawa Tengah dan Ngawi mewakili Jawa Timur. Semoga ini tidak berdampak signifikan karena tahun kemarin ada dua penyekatan juga di lokasi yang sama, lalu lintas hanya 2.000/hari, jadi sangat menurun, sepi sekali,” katanya. Terkait hal itu, pihaknya tengah mengusulkan agar penyekatan cukup dilakukan di satu gerbang tol. “Jadi antara Polda Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa menjadi satu, tetapi sepertinya masih dalam kajian dari Polda. Kalau untuk saat ini masih dengan skenario yang sama,” katanya.

ASN yang Nekat Mudik akan Disanksi Tegas

BATANG, Jowonews- Para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Batang jangan coba-coba berani mudik tahun ini. Pasalnya, Bupati Wihaji akan memberikan sanksi tegas pada ASN maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang nekat melakukan tradisi pulang kampung tersebut. “Bagi ASN maupun OPD yang membandel dan nekat melakukan mudik Lebaran 2021 pasti akan kami berikan sanksi. Oleh karena, kami segera menerbitkan SE mengenai larangan ASN melakukan mudik Lebaran,” katanya, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (29/4). Ia mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terhadap adanya larangan mudik Lebaran mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 bagi masyarakat sehingga pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pusat. “Pemkab sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat pasti akan mendukungnya dengan melarang ASN melakukan mudik Lebaran atau pulang ke kampung halamannya,” katanya. Menurut Wihaji, setelah diterbitkannya SE, dipastikan seluruh ASN maupun OPD akan mematuhi perintah dari pemerintah pusat karena hal itu untuk kepentingan bersama yaitu mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Oleh karena, kami memastikan akan memberikan sanksi (ASN maupun OPD) karena hal ini sudah menjadi semangat bersama agar pandemi Covid-19 tidak terus menyebar,” katanya. Ia mengatakan pemkab akan memberikan pengecualian izin bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan yang sifatnya penting atau dalam keadaan terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada periode tertentu. “Demikian pula, ASN tidak diperkenankan mengajukan cuti selama periode tersebut, kecuali cuti melahirkan atau sakit. Selain cuti bersama, Kepala Perangkat Daerah tidak memberikan izin cuti bagi ASN,” katanya.