Jowonews

Logo Jowonews Brown

Mahkamah Konstitusi Tolak 10 Gugatan Hasil Pileg di Jateng

SEMARANG, Jowonews.com – Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak 10 permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Jawa Tengah yang diajukan berbagai partai politik. Putusan MK menolak permohonan itu ada beberapa sebab, di antaranya ada yang karena permohonan tidak memenuhi syarat, permohonan kabur, eksepsi permohonan ditolak, tidak terbukti, maupun karena permohonan gugur. Anggota Bawaslu Jawa … Baca Selengkapnya

Gubernur Jateng Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019. “Karena kedua belah pihak sepakat menempuh jalur konstitusi, dan lembaga konstitusi yang digunakan kubu 02 untuk menggugat sengketa Pilpres adalah MK, maka putusan MK ya harus diikuti, … Baca Selengkapnya

Jelang Putusan PHPU, Masyarakat Diimbau Tidak Terpancing Provokasi

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Masyarakat diimbau tidak mudah terpancing provokasi dan berita hoaks menjelang putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, kata Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo. “Rencananya besuk Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan PHPU, agenda hari ini sampai besok semua aparat keamanan siaga,” katanya di Temanggung, Rabu. Ia mengatakan hal tersebut … Baca Selengkapnya

KPU Banyumas Sebut Siap Hadapi Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi

PURWOKERTO, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konsitusi, kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan Suharso Agung Basuki. “Di Banyumas ada dua gugatan, salah satunya dari Partai Berkarya untuk PHPU DPR RI Dapil (Daerah Pemilihan) Jawa Tengah VIII … Baca Selengkapnya

MK Tegaskan Pembatasan Kampanye Berlaku Untuk Semua Partai

JAKARTA, Jowonews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya menegaskan bahwa pembatasan-pembatasan dalam pemilu termasuk pembatasan kampanye yang diatur dalam Pasal 275 ayat (2) dan Pasal 276 ayat (2) Undang-Undang (UU) Pemilu berlaku untuk semua partai politik peserta pemilu. “Semua peserta pemilu, terlepas apakah partai politik baru ataupun partai politik lama, tidak dapat dibeda-bedakan, dengan kata … Baca Selengkapnya