Jowonews

Larangan Mudik, Jateng Sekat Perbatasan Antarprovinsi

SEMARANG, Jowonews- Polda Jawa Tengah akan menyekat 14 titik perbatasan antarprovinsi di sekitar wilayah ini berkaitan dengan mudik pada Lebaran 2021. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Rudy Syafirudin di Semarang, Kamis (8/4), mengatakan, penyekatan pemudik akan dilaksanakan mulai 6 hingga 17 Mei 2021. “Kendaraan dari luar Jawa Tengah akan dikembalikan. Kendaraan antarkota saja silakan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Meski demikian, lanjut dia, nantinya akan ada kendaraan tertentu saja yang tetap diizinkan melintas. Ia menjelaskan nanti akan ada semacam surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Sementara itu, menurut dia, secara keseluruhan akan ada 86 titik penyekatan yang terdiri dari 14 titik antarprovinsi dan 71 titik antar-kabupaten/ kota. Untuk perbatasan dengan Jawa Barat, penyekatan dilajukan di dua titik di Brebes dan tiga di Cilacap. Adapun perbatasan dengan Jawa Timur terdiri atas dua titik di Sragen, serta masing-masing titik di Rembang, Blora, Karanganyar, dan Wonogiri. Di perbatasan dengan Yogyakarta, penyekatan dilakukan di wilayah Klaten, Magelang, dan Purworejo.

Cegah Mudik, Mahfud Minta Petugas Jaga Ketat Perbatasan dan Jalan Tikus

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta jalur perbatasan dan “jalan tikus” dijaga ketat untuk mencegah arus mudik menjelang Idul Fitri 1441 H/ 2020 M. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual dari Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa larangan mudik masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah. Dia mengharapkan masyarakat tidak berusaha mudik dan melakukan langkah-langkah untuk mengelabui aparat demi lolos dari pemeriksaan. Mahfud meminta jajaran Kepolisian dan TNI untuk memastikan penegakan kebijakan larangan mudik ini. “Aturan ini supaya dikawal oleh Polri, TNI, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) bersama pemerintah daerah dan dengan kelengkapannya seperti Satpol PP dan lain-lain,” ujar Mahfud usai rapat terbatas mengenai “Persiapan Idul Fitri 1441 H/ 2020 M” yang dipimpin Presiden Joko Widodo secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta. Dia mengatakan pemeriksaan yang lebih ketat juga akan diterapkan kepada kendaraan-kendaraan besar yang dicurigai dimanfaatkan pemudik untuk pulang kampung. Selain itu, pemerintah juga akan menyiagakan aparat di titik dan waktu rawan pelanggaran mudik seperti jam tengah malam. “Pemeriksaan di pintu-pintu keluar atau pintu masuk itu supaya dilakukan secara ketat dan di waktu-waktu yang biasa dianggap petugas acap lengah, misalnya di tengah malam. Biasanya orang menganggap petugas ngantuk, petugas tidak ada, lalu menerobos saja,” ujarnya. Pelarangan mudik ini diterapkan untuk mencegah penularan lebih luas dari virus Corona tipe baru atau COVID-19. Hingga Senin (18/5), kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 18.010 pasien, dengan 4.324 pasien dinyatakan sembuh dan 1.191 pasien meninggal dunia. (jwn5/ant)