Jowonews

Presiden Minta Kurva COVID-19 Harus Turun di Bulan Mei Apapun Caranya

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden RI Joko Widodo menegaskan kurva COVID-19 harus turun pada bulan Mei 2020 dengan cara apapun sesuai dengan target yang ditetapkan. “Target kita di bulan Mei ini harus betul-betul tercapai sesuai target yang kita berikan yaitu kurvanya sudah harus turun dan masuk posisi sedang bulan Juni dan bulan Juli masuk posisi ringan, dengan cara apapun,” ujar Presiden dalam arahan di Sidang Kabinet Paripurna “Pagu Indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2021” yang diselenggarakan melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Rabu. Presiden mengingatkan fokus kerja utama bangsa Indonesia saat ini adalah mengendalikan COVID-19 secepat-cepatnya. Presiden memandang, negara yang menjadi pemenang adalah negara yang berhasil mengatasi COVID-19. “Untuk itu semua Menteri, kepala lembaga, Panglima TNI, Kapolri, saya minta mengerahkan semua energi, kekuatan untuk mengendalikan COVID-19 dan menangani dampak-dampak yang menyertainya,” ujarnya. Presiden menekankan upaya menurunkan kurva COVID-19 tidak hanya dilakukan gugus tugas tapi juga melibatkan seluruh elemen bangsa, jajaran pemerintahan, organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, relawan, parpol dan sektor swasta. “Ini yang betul-betul harus didirijeni, diorkestrasi dengan baik. Saya yakin jika kita bersatu, kita disiplin menjalankan protokol kesehatan, semua rencana yang lalu sudah kita siapkan, akan bisa mengatasi COVID-19 secepat-cepatnya,” jelas Presiden. (jwn5/ant)

Presiden Pastikan UMKM Bebas Pajak Penghasilan Hingga September

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo memastikan adanya pemberian insentif perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, dengan pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final selama April hingga September 2020. Presiden, dalam rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, mengharapkan pembebasan pajak tersebut dapat meringankan beban UMKM di tengah dampak wabah virus Corona baru (COVID-19). “Menurunkan tarif PPh final dari 0,5 persen menjadi 0 persen selama periode enam bulan dimulai April sampai September 2020,” ujar Presiden saat membuka rapat terbatas “Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”. Insentif perpajakan itu merupakan salah satu dari lima skema bantuan bagi UMKM untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19. Selain pembebasan pajak, pelaku UMKM juga bisa merestrukturisasi kredit, mendapatkan subsidi bunga kredit, serta memperoleh relaksasi dalam pembayaran angsuran. Pemerintah juga berencana memberikan tambahan kredit modal kerja untuk para UMKM, terutama bagi UMKM yang belum mendapat akses ke lembaga keuangan atau perbankan. Di samping itu, Kepala Negara juga meminta jajarannya untuk memastikan agar UMKM yang termasuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak COVID-19, untuk menjadi bagian dari penerima bantuan sosial. “Baik itu bansos Program Keluarga Harapan, paket sembako, bansos tunai, Bantuan Langsung Tunai desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan kartu pra kerja,” katanya. Sedangkan untuk menopang keberlanjutan usaha UMKM, Presiden Jokowi meminta jajaran kementerian, lembaga negara, BUMN dan pemerintah daerah untuk turut membantu konsolidasi usaha UMKM. “Harus menjadi buffer UMKM terutama pada tahap awal recovery (pemulihan), konsolidasi usaha ini penting sekali misalnya BUMN menjadi off taker (penjamin) bagi hasil produksi para pelaku UMKM,” ujar Presiden. (jwn5/ant)

Presiden Beri 3 Arahan Mitigasi Dampak Corona ke Sektor Riil

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden RI Joko Widodo memberikan tiga arahan terkait upaya mitigasi dampak COVID-19 terhadap sektor riil melalui Rapat Terbatas “Lanjutan Program Mitigasi Terhadap Sektor Riil” yang diselenggarakan melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. “Sektor riil menyerap banyak tenaga kerja dan kita harap mereka mampu bertahan dan tidak melakukan PHK. Saya ingin menekankan beberapa hal,” ujar Presiden. Presiden mengatakan, pertama, perlu dilakukan penilaian yang cepat terhadap sektor riil yang terdampak dengan cara memilahnya secara detail terkait sektor apa yang terdampak paling parah, sedang dan mana sektor yang mampu bertahan dan justru bisa mengambil peluang. Kedua, Presiden mengingatkan yang harus dibantu bukan hanya sektor kecil dan menengah melainkan juga sektor usaha mikro. “Usaha mikro, usaha kecil plus usaha menengah penting, sehingga stimulus ekonomi harus menjangkau sektor-sektor ini. Jangan dilupakan yang berkaitan dengan sektor-sektor informal, karena ini juga banyak menampung tenaga kerja,” jelas Presiden. Ketiga, Kepala Negara meminta skema stimulus ekonomi bagi sektor riil ini betul-betul terbuka, transparan dan terukur. “Sektor apa mendapat stimulus apa dan bisa selamatkan tenaga kerja berapa, semuanya dihitung dan saya minta diverifikasi detail, dievaluasi berkala sehingga efektivitas stimulus ekonomi betul-betul bisa dirasakan sektor riil,” ujarnya. Presiden menyampaikan program mitigasi dampak COVID-19 pada sektor riil penting sekali karena sektor ini sangat terpukul oleh pandemi COVID-19. Oleh sebab itu, Presiden menekankan diperlukan penyelamatan dan stimulus ekonomi yang menyentuh sektor yang paling terdampak. (jwn5/ant)

Presiden Perintahkan Kemendag Jaga Harga Bahan Pokok Agar Terjangkau

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan instansi terkait lainnya untuk memastikan agar seluruh harga kebutuhan pokok terjangkau oleh seluruh masyarakat. “Ini yang masih naik beras, mulai naik sedikit. Harga gula tidak bergerak sama sekali, justru malah naik jadi Rp19.000 per kilogram, bawang bombai, bawang putih juga belum turun. Saya tidak tahu apakah dari Kementerian Perdagangan sudah melihat lapangannya bahwa ini belum bergerak,” kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa. Menjelang Ramadhan pada akhir April 2020 ini, Presiden Jokowi meminta tidak ada kenaikan harga bahan pokok. Menteri dan pimpinan lembaga terkait diminta Kepala Negara untuk selalu memeriksa ke lapangan guna mengetahui pergerakan harga barang. “Kita harus jaga betul-betul agar harga bahan-bahan pokok terjangkau rakyat, jangan sampai terjadi kenaikan,” ujar Presiden Jokowi. Hingga pekan kedua April 2020, Presiden Jokowi mencermati harga beberapa kebutuhan pokok mengalami kenaikan seperti daging sapi, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan gula. Sementara harga kebutuhan pokok yang menurun adalah daging ayam. Dia juga mengaku heran mengenai kenaikan harga beras. Padahal harga gabah kering mengalami penurunan. Presiden Jokowi mencurigai terjadi alur rantai perdagangan yang tidak semestinya, sehingga merugikan masyarakat kecil dan petani. “Saya juga melihat di lapangan harga gabah kering turun lima persen, tapi berasnya naik 0,4 persen. Ini ada apa? Tolong lapangannya diperiksa betul, pasti ini ada masalah. Kalau harga gabah kering turun, mestinya harga berasnya juga ikut turun. Ini petani tidak dapat untung, tapi harga beras naik, masyarakat dirugikan. Yang untung siapa dicari,” ujar Presiden Jokowi. (jwn5/ant)

Presiden Terbitkan Perpres, Izinkan Wapres Tambah 2 Stafsus Lagi

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Perpres tersebut mengatur sejumlah hal termasuk jumlah maksimal staf khusus Wakil Presiden (stafsus Wapres) adalah 10 orang. “Staf Khusus Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari paling banyak 10 (sepuluh) Staf Khusus Wakil Presiden,” demikian bunyi pasal 36 ayat (2) Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 April 2020 itu. Tugas-tugas yang dilakukan stafsus Wapres adalah tugas tertentu di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya yang diberikan oleh Wakil Presiden dalam rangka memberikan supervisi tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi Sekretariat Wakil Presiden (pasal 36 ayat 1). Di pasal 36 ayat (3) disebutkan “Dalam pelaksanaan tugasnya, Staf Khusus Wakil Presiden bertanggung jawab kepada Wakil Presiden.” Sedangkan secara administratif, stafsus presiden bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet (Pasal 36 ayat 4). Dalam melaksanakan tugasnya, stafsus Wapres dapat dibantu paling banyak 2 asisten (pasal 45 ayat 1). Asisten dimaksud termasuk Sekretaris Pribadi Wakil Presiden, yang merupakan asisten dari salah satu Staf Khusus Wakil Presiden. Asisten ini disetarakan dengan jabatan struktural eselon IIA sedangkan pembantu asisten setara dengan eselon IIIa dan dapat berasal dari pegawai negeri atau bukan pegawai negeri. “Dalam hal pembantu asisten dijabat oleh orang yang bukan berasal dari Pegawai Negeri, maka kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan struktural eselon IIIA. Apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya, tidak diberikan uang pensiun dan uang pesangon,” demikian bunyi Pasal 47A ayat 1 dan 2. “Khusus Sekretaris Pribadi Wakil Presiden dibantu paling banyak 5 Pembantu Asisten,” demikian disebutkan dalam pasal 45 ayat 3. Dalam pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Pribadi Wakil Presiden dapat menerima arahan langsung dari Wakil Presiden (pasal 45 ayat 4). Saat ini Wapres Ma’ruf Amin sudah memiliki 8 orang stafsus yaitu: Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi Mohamad Nasir yaitu mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi Satya Arinanto yang menjadi staf khusus sejak era Wapres Jusuf Kalla sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum Sukriansyah S Latief, mantan staf khusus Kementerian Pertanian, sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi. Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan Muhammad Imam Aziz, Ketua Harian PBNU, sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Robikin Emhas, Ketua Harian PBNU, sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga Masykuri Abdillah yaitu Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta sebagai Staf Khusus bidang Umum (jwn5/ant)

Menkeu: Presiden, Wapres, Menteri, MPR, DPR, DPD, Kepala Daerah, dan Pejabat Eselon I/II Tidak Dapat THR

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan presiden, wakil presiden, anggota DPR dan pejabat negara lainnya tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2020. “Sesuai instruksi Presiden bahwa THR untuk presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, anggota DPRD, eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan THR-nya,” kata Sri Mulyani di kantornya di Jakarta, Selasa. Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut melalui “video conference” setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor. “Presiden mengatakan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya sampai dengan eselon 3 ke bawah,” ungkap Sri Mulyani. THR yang dibayarkan tidak termasuk dengan tunjangan kinerja. “Jadi seluruh pelaksana dan eselon 3 ke bawah atau yang setera dengan eselon 3 mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukinnya (tunjangan kinerja),” tambah Sri Mulyani. Selanjutnya para pensiunan juga mendapat THR. “Pensiun juga dapat THR sesuai dengan THR tahun lalu, karena pensiun juga adalah kelompok rentan juga. Jadi THR dilakukan sesuai siklusnya sekarang dalam proses melakukan revisi perpres,” ungkap Sri Mulyani. Sebelumnya, Sri Muylyani mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 akan terkoreksi banyak. Dalam skenario berat, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada posisi 2,3 persen dengan tekanan terbesar pada kuartal kedua. “Kalau kita kondisi berat panjang, kemungkinan akan terjadi resesi dimana dua kuartal berturut-turut GDP (Gross Domestic Product) bisa negatif. Ini sedang kita upayakan untuk tidak terjadi. Memang sangat berat, namun ini kita menghadapi kondisi yang luar biasa dan kita coba atasi,” ungkap Sri Mulyani. Dengan kondisi itu juga, jumlah penduduk miskin juga sangat mungkin akan bertambah. Dalam skenario berat penduduk miskin bisa bertambah 1,1 juta orang atau dalam skenario lebih berat Indonesia akan menghadapi kemungkinan tambahan penduduk miskin 3,78 juta orang. Selanjutnya angka pengangguran yang selama ini sudah menurun, kemungkinan akan mengalami kenaikan. “Dalam skenario berat ada kemungkinan naik 2,9 juta orang pengangguran baru, sedangkan skenario lebih berat bisa sampai 5,2 juta orang,” tambah Sri Mulyani. Pada 2020, pemerintah pun sudah melakukan realokasi dan meninjau ulang anggaran untuk tiga hal, yaitu gizi dan kesehatan untuk menjaga dan mengurangi dampak atau menangani penyebaran COVID-19, belanja di jaring pengaman sosial dan ketiga memberikan dukungan kepada dunia usaha baik sektor informal, UMKM, hingga dunia usaha. (jwn5/ant)

Cegah Warga Mudik, Presiden Minta Kepala Daerah Untuk Lebih Tegas

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo meminta para kepala daerah melakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke daerahnya di tengah merebaknya pandemi COVID-19. “Demi keselamatan bersama, saya minta dilakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Senin. Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema “Antisipasi Mudik Lebaran” melalui video conference bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju. “Sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek agar tidak mudik dan ini saya minta tolong diteruskan dan digencarkan lagi,” kata Presiden. Presiden menilai langkah-langkah yang dilakukan para kepala daerah saat ini belum cukup dan butuh langkah-langkah lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. “Selama 8 hari terakhir tercatat 876 armada bus antarprovinsi yang membawa lebih kurang 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ini belum dihitung yang menggunakan transportasi massal, misalnya kereta api dan kapal dan angkutan udara serta mobil pribadi,” kata Presiden. Presiden menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya COVID-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain. “Oleh sebab itu, di tengah merebaknya pandemi COVID-19, adanya mobilitas orang yang sebesar itu sangat berisiko memperluas COVID-19, bahkan laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur D.I. Yogyakarta, pergerakan arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya,” kata Presiden. Arus mudik itu, menurut Presiden Jokowi, sudah berlangsung sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta pada tanggal 20 Maret 2020. “Telah terjadi percepatan arus mudik, terutama dari pekerja informal di Jabodetabek ke provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur,” kata Presiden. Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur untuk melarang warganya pulang ke kampung halaman masing-masing. Ganjar meminta warga yang berada di DKI Jakarta tetaplah di Jakarta. Begitu pula mereka yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Bahkan, Ganjar sepakat dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk mengategorikan seluruh pemudik sebagai orang dalam Pengawasan (ODP) COVID-19. Ganjar mengungkapkan hal itu tak terlepas dari arus mudik yang terjadi lebih awal. Dia mencatat hingga 26 Maret 2020 ada 66.871 orang pemudik dari berbagai provinsi yang pulang ke Jawa Tengah dengan Wonogiri menjadi wilayah dengan pemudik terbanyak, yakni 42.838 orang. Hingga Minggu (29/3), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 1.285 kasus dengan 64 orang dinyatakan sembuh dan 114 orang meninggal dunia. Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di 30 provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta (675), Jawa Barat (149), Banten (106), Jawa Timur (90), Jawa Tengah (63), Sulawesi Selatan (47), Yogyakarta (22), Kalimantan Timur (17), Bali (10), Sumatera Utara (8), Papua (9), Kalimantan Tengah (7), Kepulauan Riau (5), Sumatera Barat (5), dan Lampung (4). Selanjutnya, Kalimantan Barat (8), Sulawesi Tenggara (3), Riau (2), Nusa Tenggara Barat (2), Sulawesi Utara (2), Aceh (5), Jambi (1), Sumatera Selatan (2), Kalimantan Selatan (1), Sulawesi Tengah (2), Maluku (1), Maluku Utara (1), Kalimantan Utara (2), Papua Barat (2), dan Sulawesi Barat (1) Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Senin (30/3) pagi terkonfirmasi di dunia tercatat 722.196 orang yang terinfeksi virus corona dengan 33.976 kematian, sedangkan 151.766 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di Amerika Serikat mencapai 142.178 kasus, di Italia 97.689 kasus, di Tiongkok sebanyak 81.470 kasus, di Spanyol 80.110 kasus, dan di Jerman 62.435 kasus. Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Italia sebanyak 10.779 orang, disusul Spanyol 6.803 orang, di RRT 3.304 orang, di Iran sebanyak 2.640 orang, dan Prancis 2.606 orang. Saat ini sudah ada sekitar 186 negara yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya. (jwn5/ant)

Presiden Perintahkan Gubernur se-RI Buat Rencana Aksi Detail Penanganan COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan kepada seluruh gubernur di seluruh Indonesia untuk membuat rencana aksi detail terkait penanganan COVID-19, khususnya membuat peta edaran COVID-19 di wilayah masing-masing. “Presiden memerintahkan para gubernur membuat rencana aksi detail, khususnya terkait peta edaran COVID-19 di wilayah masing-masing,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam telekonferensi pers seusai mengikuti Rapat Terbatas Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19, di Jakarta, Selasa. Presiden juga telah meminta gubernur melakukan refoccusing dan re-alokasi sesuai Instruksi Presiden No.4/2020 termasuk program sosial untuk keluarga miskin dan padat karya tunai dan memangkas biaya tidak perlu. “Kemudian semua kebijakan yang diambil para gubernur selaku ketua gugus tugas diupayakan komprehensif melibatkan seluruh komponen, termasuk tokoh agama dan tokoh lain sehingga didukung penuh masyarakat,” ujar Doni. Lebih jauh Doni menyampaikan pemerintah akan mengoptimalkan industri-industri yang mendukung penanganan COVID-19. Doni mengatakan jika optimalisasi industri-industri tersebut bisa maksimal, maka industri bisa bekerja sama dengan komponen daerah untuk bisa membantu negara-negara lain yang membutuhkan APD, karena sebagian besar industri tekstil di Asia Selatan dan Tenggara negara maju justru mengurangi industri tekstil. (jwn5/ant)