BNN Musnahkan Sabu-sabu Seberat 51,79 Kilogram
JAKARTA, Jowonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 51,79 kilogram, hasil sitaan sebuah kasus yang diungkap di Medan pada Desember 2019. “BNN melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu untuk yang pertama kali di awal tahun 2020 ini. Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari sebuah kasus yang diungkap … Baca Selengkapnya