Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tipu Ratusan Jamaah Umrah dan Haji, PNS Temanggung Divonis 8 Tahun Penjara

SEMARANG, Jowonews.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Eko Edi Susanto dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan dana ratusan jemaah umrah dan haji. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Susilo dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 13 tahun. Dalam … Baca Selengkapnya