Jowonews

Persyaratan Baru Kenaikan Pangkat Guru Madrasah

Kenaikan Pangkat Guru Madrasah

SEMARANG – Guru dan pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) perlu mengetahui persyaratan baru untuk mengajukan kenaikan pangkat. Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemenag, dijelaskan bahwa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi adalah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) melalui aplikasi SIMPKB. UKKJ ini bertujuan untuk menguji kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural guru dan pengawas madrasah. Hasil UKKJ akan menjadi salah satu indikator kemampuan guru dalam memberikan pembelajaran kepada siswa. Pada tahun 2024, Kemenag menargetkan untuk menguji 22.222 peserta UKKJ. Peserta akan dipilih berdasarkan masa kerja, lama bertugas, dan jumlah angka kredit. Guru yang telah memenuhi syarat dapat mengajukan kenaikan pangkat secara individu melalui situs web https://gtk.belajar.kemendikbud.go.id. Pendaftaran UKKJ dibuka hingga 15 Maret 2024. Berikut jadwal pelaksanaan UKKJ tahun 2024: Guru dan pengawas madrasah diimbau untuk memahami dan memenuhi persyaratan baru ini agar dapat mengajukan kenaikan pangkat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Guru Mengabdi Puluhan Tahun, Kok Belum Terpanggil PPG?

Pendidikan Profesi Guru

SEMARANG – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi incaran para pendidik untuk meningkatkan kualitas dan karier. Namun, ada guru yang sudah mengabdi puluhan tahun tapi belum pernah terpanggil mengikuti PPG. Mengapa bisa begitu? Ternyata, ada beberapa alasan yang bisa menyebabkan hal ini. Salah satunya adalah kuota peserta PPG yang terbatas. Setiap tahun, pemerintah hanya menyediakan kuota tertentu, sementara jumlah guru yang mendaftar biasanya sangat banyak. Selain itu, ketidaksesuaian data guru di sistem pendidikan juga bisa menjadi kendala. Jika data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), dan aplikasi lainnya tidak sinkron, guru yang seharusnya terpilih bisa terlewatkan. Bagi guru yang pernah mendaftar PPG sebelumnya tapi mengundurkan diri, mungkin perlu melakukan pembaruan data atau mengikuti mekanisme khusus untuk bisa mengikuti seleksi lagi. Beberapa daerah juga mungkin memprioritaskan guru dengan masa kerja tertentu saat seleksi PPG, untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah tersebut. Meski belum terpanggil PPG, guru tetap bisa berusaha. Mereka bisa mengecek dan menyinkronkan data di Dapodik secara berkala, menghubungi Dinas Pendidikan untuk mengetahui alasan belum terpanggilnya, dan memantau informasi terbaru tentang PPG. Selain itu, guru juga bisa mengikuti pelatihan dan pengembangan diri untuk meningkatkan skor UKG (Uji Kompetensi Guru) dan portofolio. Jika memungkinkan, guru bisa mempertimbangkan PPG mandiri, meskipun biayanya ditanggung sendiri.

Aksi Nyata Merdeka Mengajar, Panduan Jitu untuk Guru

Merdeka Mengajar

SEMARANG – Platform Merdeka Mengajar (PMM) mengajak para guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui program Aksi Nyata. Aksi Nyata mendorong guru untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelatihan PMM ke dalam praktik nyata di kelas. Untuk menyusun Aksi Nyata yang berkesan dan membawa perubahan positif, berikut panduannya: Pilih Topik yang Tepat Pilih topik yang sesuai dengan kebutuhan murid, materi pelatihan PMM, dan minat guru. Rencanakan dengan Matang Tetapkan tujuan SMART, buat langkah-langkah pelaksanaan, tentukan timeline, dan identifikasi sumber daya yang dibutuhkan. Implementasikan dengan Konsisten Libatkan murid aktif, gunakan media pembelajaran yang menarik, dan lakukan refleksi dan evaluasi secara berkala. Dokumentasikan dengan Rapi Dokumentasikan proses dan hasil Aksi Nyata melalui foto, video, laporan tertulis, dan umpan balik murid. Refleksi dan Evaluasi Mendalam Evaluasi keberhasilan Aksi Nyata, identifikasi kendala dan solusi, serta dapatkan pembelajaran untuk implementasi di masa depan. Dengan mengikuti panduan ini, guru dapat menyusun Aksi Nyata yang berkualitas dalam program Merdeka Belajar. Aksi Nyata yang sukses akan membawa perubahan positif bagi murid dan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.

NRG Sertifikasi Belum Terbit? Jangan Panik, Ini Solusi dan Cara Ceknya!

NRG Sertifikasi Belum Terbit? Jangan Panik, Ini Solusi dan Cara Ceknya!

Nomor Registrasi Guru (NRG Sertifikasi) merupakan identitas penting bagi guru yang telah lulus sertifikasi pendidik. NRG ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pencairan tunjangan profesi guru (TPG), pendataan guru di Dapodik, dan lainnya. Namun, beberapa guru mungkin mengalami kendala di mana NRG mereka tidak kunjung terbit setelah dinyatakan lulus. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan. Jangan panik! Berikut beberapa kemungkinan penyebab NRG sertifikasi belum terbit dan solusinya: 1. Data Guru Belum Lengkap Pastikan data guru di Dapodik sudah lengkap dan akurat. Periksa kembali data seperti nama lengkap, NIP, NUPTK, tanggal lahir, gelar pendidikan, mata pelajaran yang diajar, dan satuan pendidikan tempat mengajar. Jika terdapat data yang tidak lengkap atau tidak akurat, segera hubungi operator Dapodik di sekolah atau dinas pendidikan setempat. 2. Proses Penerbitan NRG Belum Selesai Proses penerbitan NRG membutuhkan waktu, biasanya sekitar 1-2 bulan setelah pengumuman kelulusan sertifikasi. Tunggulah dengan sabar dan pantau status NRG secara berkala melalui situs web atau aplikasi yang disediakan oleh Kemendikbud. 3. Ada Kesalahan Teknis Kadang-kadang, NRG sertifikasi tidak terbit karena adanya kesalahan teknis pada sistem. Jika Anda sudah menunggu lama dan NRG belum terbit, hubungi layanan helpdesk Kemendikbud untuk mendapatkan bantuan. Solusi NRG Sertifikasi Belum Terbit: 1. Cek Data Diri Pastikan semua data diri Anda sudah lengkap dan benar di database Kemendikbud. Anda dapat mengeceknya melalui portal Simpatika atau Dapodik. 2. Hubungi LPTK Jika Anda mengikuti PPG, hubungi LPTK penyelenggara PPG untuk menanyakan perihal NRG Anda. LPTK akan membantu Anda mengecek data dan menyelesaikan permasalahan yang ada. 3. Hubungi Kemendikbud Jika Anda telah mengikuti langkah-langkah di atas namun NRG Anda masih belum terbit, hubungi Kemendikbud melalui layanan pengaduan online atau email. 4. Pantau Informasi Terbaru Pantau informasi terbaru terkait NRG di situs web resmi Kemendikbud atau melalui media sosial resmi Kemendikbud. Cara Melihat NRG (Nomor Registrasi Guru): 1. Laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kunjungi laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Masukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan password Anda. Klik pada menu “Sertifikasi”. NRG Anda akan tertera di sana. 2. Aplikasi SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Unduh aplikasi SIM PKB di Google Play Store atau App Store. Masuk ke aplikasi menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Anda. Klik pada menu “Sertifikat”. NRG Anda akan tertera di sana. Dengan informasi dan solusi di atas, diharapkan para guru dapat memahami proses penerbitan NRG sertifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang mungkin terjadi. Jangan lupa bagikan informasi ini kepada rekan-rekan guru Anda yang mungkin membutuhkan!

5 AI Untuk Membantu Guru dalam Membuat Bahan Ajar yang Menarik

5 AI Untuk Membantu Guru dalam Membuat Bahan Ajar yang Menarik

SEMARANG – Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membawa dampak yang signifikan dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Salah satu keuntungan utama AI dalam dunia pendidikan adalah kemampuannya untuk membantu guru dalam menciptakan bahan ajar yang lebih menarik dan efektif. Berikut ini adalah 5 alat AI yang dapat dimanfaatkan untuk membuat bahan ajar yang inovatif: QuillBot QuillBot adalah alat AI yang memungkinkan pengguna untuk menulis ulang teks dengan berbagai gaya bahasa. Dengan QuillBot, guru dapat membuat teks yang lebih mudah dipahami oleh siswa atau menciptakan teks dengan gaya bahasa yang lebih menarik. Narakeet Narakeet adalah alat AI yang membantu dalam pembuatan presentasi yang interaktif dan menarik. Dengan Narakeet, guru dapat menambahkan gambar, video, dan animasi ke dalam presentasi mereka, serta membuatnya dapat diakses oleh semua siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus. Blooket Blooket adalah alat AI yang memungkinkan pembuatan game edukasi yang menarik dan interaktif. Guru dapat menggunakan Blooket untuk membuat game edukasi untuk berbagai mata pelajaran dan mengatur permainan yang dapat dimainkan oleh siswa secara individu atau bersama-sama. Kahoot! Kahoot! adalah alat AI yang membantu dalam pembuatan kuis yang menarik dan interaktif. Dengan Kahoot!, guru dapat membuat kuis untuk berbagai mata pelajaran dan menyelenggarakan sesi kuis yang dapat diikuti oleh siswa secara individu atau kelompok. Classcraft Classcraft adalah alat AI yang membantu dalam manajemen kelas dan membuat pembelajaran lebih menyenangkan. Guru dapat menggunakan Classcraft untuk membuat sistem poin bagi siswa, menciptakan avatar unik untuk setiap siswa, serta mengorganisir petualangan yang dapat dimainkan oleh siswa di dalam kelas. Dengan bantuan alat-alat AI ini, guru dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih menarik dan berinteraksi bagi siswa mereka, meningkatkan efektivitas pembelajaran di dalam kelas.

Cara Mudah Mengecek Status NIP CPNS, Langkah-langkah Praktis untuk Memantau Progres Anda

Cara Mudah Mengecek Status NIP CPNS, Langkah-langkah Praktis untuk Memantau Progres Anda

SEMARANG – Para guru yang berhasil lulus CPNS dan PPPK pada tahun 2023 kini tengah menantikan surat keputusan terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Bagi mereka, NIP adalah identitas penting yang menandakan status kepegawaian mereka di lingkungan pemerintah. Namun, meskipun proses penerbitan NIP ini sempat mengalami penundaan, mengawasi kemajuan proses tersebut kini menjadi lebih mudah. NIP, yang sering disebut sebagai identitas resmi bagi para pegawai negeri, baik CPNS maupun PPPK, memiliki peran penting dalam administrasi kepegawaian. Tanggal penerbitan NIP awalnya direncanakan akan rampung pada pertengahan Februari 2024. Namun, berbagai kendala mengakibatkan penundaan dalam jadwal tersebut. Para guru yang lulus CPNS dan PPPK pada tahun 2023 diwajibkan untuk mengisi Data Riwayat Hidup (DRH) hingga tanggal 21 Februari 2024. Setelah proses ini selesai, barulah mereka bisa mengajukan usulan penerbitan NIP atau Nomor Induk (NI) sesuai status kepegawaian mereka. Pengusulan NIP untuk guru CPNS dan NI untuk PPPK direncanakan akan dilaksanakan mulai 22 Februari hingga 22 Maret 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam NIP dan NI tersebut, informasi yang tertera umumnya mencakup tahun, bulan, dan tanggal lahir pegawai yang bersangkutan. Meski hanya sekadar barisan angka, NIP dan NI memiliki peran vital dalam menentukan legalitas seorang pegawai negeri. Bagi mereka yang tengah menantikan kabar terkait status NIP atau NI mereka, kini dapat mengikuti perkembangan secara mandiri dengan memantau progres melalui laman resmi berikut: https://monitoring-siasn.bkn.go.id/. Melalui platform tersebut, para guru tidak hanya bisa memantau status NIP atau NI mereka, namun juga dapat memonitor perjalanan karier mereka sebagai pegawai negeri. Dari proses kenaikan pangkat hingga pengurusan pindah instansi, semua informasi tersedia secara transparan. Untuk memastikan bahwa pengajuan NIP atau NI mereka telah diproses, berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk melakukan pengecekan progres: Cara Cek NIP untuk Guru CPNS 2023: Cara Cek NI untuk Guru PPPK 2023: Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, para guru CPNS dan PPPK dapat memastikan bahwa proses penerbitan NIP atau NI mereka berjalan sesuai rencana.

Perhatikan! Perubahan Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru di 2024

Tunjangan Profesi Guru

SEMARANG – Bagi para pendidik di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), memahami peraturan terbaru terkait tunjangan profesi guru 2024 menjadi langkah yang sangat penting. Informasi ini tidak hanya sebagai pengetahuan semata, tetapi juga sebagai panduan dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan aturan yang berlaku. Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada guru yang telah memenuhi kualifikasi dan syarat tertentu. Bagi guru yang berada di bawah Kemenag, hal ini tidak terkecuali. Namun, perlu diketahui bahwa setiap kementerian memiliki peraturan atau juknis tersendiri yang mengatur TPG 2024. Melalui informasi terbaru, ternyata ada satu syarat tambahan yang harus dipenuhi untuk guru di bawah naungan Kemenag agar dapat melakukan pencairan TPG. Syarat ini tertuang dalam regulasi terbaru, yakni Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah. Syarat tambahan tersebut menetapkan bahwa guru perlu memiliki minimal sertifikat pelatihan sebanyak 20 Jam Pelajaran (JP), yang dapat dilakukan baik secara daring maupun luring. Sertifikat ini harus diunggah ke SIMPATIKA, yang menjadi catatan resmi dalam sistem kepegawaian. Meskipun aturan ini baru berlaku pada tahun 2025 untuk pencairan tunjangan profesi, proses pengembangan kompetensi melalui pelatihan telah dimulai sejak tahun 2024. Oleh karena itu, guru di bawah naungan Kemenag perlu bersiap sejak sekarang untuk memenuhi syarat tersebut. Hal ini menegaskan pentingnya kesiapan dan kepatuhan terhadap perubahan aturan dalam mendapatkan hak-hak tunjangan profesi. Dengan demikian, guru dapat memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi dan tunjangan profesi dapat dicairkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya satu syarat tambahan baru untuk pencairan tunjangan profesi guru di bawah Kemenag, para pendidik perlu mengikuti perkembangan regulasi dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Semoga informasi ini menjadi panduan yang berguna bagi para guru di bawah naungan Kemenag untuk memastikan proses pencairan tunjangan profesi berjalan lancar.

PNS dan PPPK Dipecat Sementara dengan Beberapa Alasan Berikut

PNS Dipecat Sementara

SEMARANG – Baru-baru ini berhembus angin segar dalam dinamika administrasi negara dengan penandatanganan UU ASN No 20 Tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023 lalu. Undang-undang tersebut, menjadi titik awal bagi sejumlah perubahan penting dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah kemampuan untuk memberhentikan sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, keputusan ini tidaklah diambil begitu saja tanpa alasan yang mendasar. Berpijak pada Pasal 53 dari UU ASN No 20 Tahun 2023 yang berlaku mulai Sabtu, 17 Februari 2024, terdapat tiga alasan konkret mengapa PNS dan PPPK dapat dipecat sementara. Berikut ini adalah poin-poin utamanya: Mekanisme pengaktifan kembali PNS dan PPPK yang dipecat sementara dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, memberikan sedikit harapan bagi mereka yang terkena dampak kebijakan ini. Selain itu, ada pula perbedaan yang cukup mencolok antara PNS dan PPPK. Meskipun sering disamakan, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam status kepegawaian, hak, manajemen, serta proses seleksi. PNS, yang merupakan pegawai ASN, diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sementara itu, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pengelolaan ASN di Indonesia dapat semakin terarah dan efisien, menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan berkualitas bagi masyarakat.