Persyaratan Baru Kenaikan Pangkat Guru Madrasah
SEMARANG – Guru dan pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) perlu mengetahui persyaratan baru untuk mengajukan kenaikan pangkat. Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemenag, dijelaskan bahwa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi adalah mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) melalui aplikasi SIMPKB. UKKJ ini bertujuan untuk menguji kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural guru dan pengawas … Baca Selengkapnya