Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tanggul Tegalsambi Kritis, Warga Harus  Diwaspadai

Tanggul Tegalsambi Jepara
Tanggul Tegalsambi Jepara
Tanggul Tegalsambi Jepara

JEPARA, Jowonews.com – Sembilan titik tanggul yang ada di Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan Jepara wajib diwaspadai. Pasalnya tanggul tersebut hanya ditambal seadanya dengan menggunakan tumpukan karung berisi tanah. 

Sembilan titik ini yang menyebabkan banjir pada 10 Desember 2014 lalu.  Petinggi Desa Tegalsambi Agus Santosa menyatakan, idealnya sepanjang Sungai  Bendo disender.

Namun karena  keterbatasan anggaran yang dimiliki desa, untuk sementara diperbaiki dengan  tumpukan karung berisi tanah.

“Perbaikan sementara ini harus kita lakukan, agar jangan sampai ketika hujan deras datang tanggul sungai jebol dan akhirnya menggenangi pemukiman warga seperti kejadian sebelumnya,” ujarnya disela- sela perbaikan tanggul, Jum’at (9/1).

Di musim penghujan kali ini, lanjut Agus, titik tanggul yang jebol bertambah dibandingkan dengan musim hujan sebelaumnya. Tahun lalu, titik yang jebol hanya delapan buah, kini bertambah satu titik yang panjang nya sekitar 10 meter.

“Titik – titik yang jebol tahun lalu juga belum diperbaiki secara penuh, tahun ini malah bertambah. Jika hal ini tidak mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Jepara, maka ancaman banjir akan membayangi warga Desa Tegalsambi,” katanya.

Untuk meminimalkan ancaman banjir di Desa Tegalsambi, lanjut Agus, selain melakukan perbaikan dan penguatan tanggul sungai. Pemkab Jepara semestinya juga menormalisasi sungai yang ada.

Sedangkan Kali Sungapan yang menuju Desa Demangan Kecamatan Tahunan sudah pernah empat kali diajukan dalam musrembang agar dinormalisasi. Namun hingga kini belum juga direspon.

“Sejauh ini baru Sungai Kembangan yang sudah dinormalisasi akhir tahun lalu. Jika Sungai Kembangan belum dinormalisasi banjir tentu akan lebih lama menggenangi warga Desa Tegalsambi saat banjir beberapa waktu yang lalu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, ancaman banjir juga diperparah dengan pembuatan saluran drainase dari Pemkab Jepara di RT 09, 10 dan 11 Rw 02. Jika sebelumnya, saluran drainase yang sudah ada mempunyai lebar 90 cm, yang baru dibuat justru hanya 75 cm. 

BACA JUGA  Pengajuan Izin Pasar Penampungan Ngabul Ditolak Pemkab

“Dulu ketika lebarnya 90 cm saja dengan cepat air merendami jalan dan pemukiman, kini justru dipersempit. Pembuatan saluran drainase ini bukannya menyelesaikan masalah namun justru membuat masalah baru,” kesalnya.

Selain itu, kata Agus, pembuatan proyek drainase itu juga tidak sesuai dengan keinginan warga. “Dulu sudah pernah membuat aduan resmi kepada pemkab melalui wakil bupati, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya,” jelasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...