Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tarif Masuk Objek Wisata di Kudus Diusulkan Naik

Pengunjung padati obyek wisata di Kendal. (Foto : JN09)
Pengunjung padati obyek wisata di Kendal. (Foto : JN09)
Pengunjung padati obyek wisata di Kendal. (Foto : JN09)

KUDUS, Jowonews.com – Pemkab Kudus mengusulkan kenaikan tarif masuk dan sewa sejumlah tempat rekreasi. Perubahan tarif diusulkan karena tarif yang diatur pada Perda Nomor 10 Tahun 2010 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Sunardi menambahkan, tarif retribusi di sejumlah wahana wisata baru di objek wisata milik Pemkab Kudus pun belum diatur. “Kami berharap tarif retribusi yang baru mampu mendongkrak pendapatan daerah sekaligus agar pengelolaan tempat wisata bisa lebih optimal,” katanya, Selasa..

Sunardi mencontohkan, pada peraturan lama tarif masuk Taman Krida Wisata sebesar Rp 1.500 (hari biasa) dan Rp 2.000 (Minggu dan hari libur). Tarif baru diusulkan sebesar Rp 2.000 dan Rp 3.000.

Tarif masuk Tugu Identitas, objek wisata Colo, Taman Ria Colo, dan Museum Kretek juga diusulkan naik antara Rp 5.000 hingga Rp 1.500 per orang. Sunardi mengatakan, kenaikan tarif retribusi juga diusulkan berlaku pada pemakaian tempat olahraga seperti pemakian kolam renang, gedung olahraga dan stadion olahraga.

Tarif baru juga diusulkan untuk setiap wahana rekreasi di setiap objek wisata. Yang menarik, fasilitas gantangan sangkar burung di Museum Kretek yang sebelumnya tidak diatur juga diusulkan biaya sewa sebesar Rp 1.250.000 untuk pemakaian mulai pukul 08.00 – 16.00.

Sementara pemakaian mulai pukul 16.00-18.00 diusulkan sebesar Rp 200 ribu. “Kami telah melihat tarif wisata serupa di sejumlah kabupaten lain sebagai pembanding untuk menetapkan usulan tarif baru,” katanya.

Ditunda

Disebutkan, target pendapatan dari pengelolaan objek wisata tahun ini ditetapkan sebesar Rp 2,146 miliar. Hingga April lalu, baru terealisasi sebesar Rp 405 juta (26,59 persen).

Usulan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2010 dibahas oleh Pansus II DPRD Kudus. Hanya, pembahasan ranperda tersebut, Senin (18/5) pagi ditunda. Anggota Pansusu II mengaku belum mengantongi data pembanding pengelolaan objek wisata di kabupaten lain.

BACA JUGA  Pemkab Kudus Sosialisasikan Pilkades Serentak

“Pansus III mengagendakan kunjungan ke luar daerah selama dua hari. Pembahasan ranperda akan kembali dilanjutkan Kamis mendatang. Kami berharap kepala SKPD yang terkait bisa hadir langsung selama pembahasan ranperda,” kata Wakil Ketua Pansus II Sunarto. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...