Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Terjerat Kasus Pidana Pemilu, Camat Wagino Cs Dituntut 2 Bulan Penjara

BOYOLALI, Jowonews.com – Kasus pidana pemilu yang membelit Camat Nogosari, Wagino; Kades Bendo, Kecamatan Nogosari, Samsidi dan PNS Pengawas Sekolah UPTD Dikdas LS Kecamatan Sambi, Jimandiyanto, memasuki babak penuntutan.

Ketiga terdakwa dituntut hukuman penjara dua bulan dengan masa percobaan empat bulan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Senin (21/12).

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ketiga terdakwa juga dituntut denda masing-masing Rp 5 juta subsidair satu bulan kurungan. JPU, Kurniawan Andi, mengatakan sesuai yang terungkap dalam persidangan, ketiga terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 71 ayat 1 jo Pasal 188 tentang UU Pilkada jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ketiga terdakwa sebagai pejabat Negara dinyatakan telah terbukti melakukan perbuatan, menyuruh, bahkan ikut melakukan dan membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Boyolali 2015. Tindakan itu dilakukan saat masa kampanye Pilkada.

JPU juga meminta mobil dinas camat yang digunakan Wagino ke lokasi acara dikembalikan ke Pemkab Boyolali. Mobil plat merah itu termasuk salah satu barang bukti yang diamankan petugas dalam kasus pidana Pemilu yakni pelanggaran netralitas PNS. Bahkan, mobil bernomor polisi AD 81 D itu saat dibawa Wagino ke lokasi acara, diganti plat nomornya menjadi plat hitam dengan nomor AD 9045 PD. 

Setelah pembacaan tuntutan dari JPU, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Galih Dewi Inanti, menskors sidang. Sidang pun dilanjutkan pukul 16.00, dengan agenda pledoi dari terdakwa.

Dalam sidang tuntutan tersebut, juga dihadiri belasan kepala desa dari sejumlah kecamatan di Boyolali. Mereka menyatakan, kedatangannya sebagai bentuk solidaritas dan untuk memberikan dukungan moral kepada Kades Bendo, Samsidi. “Kedatangan kami hanya ingin memberikan dukungan moral kepada Kades Bendo, Samsidi,” kata Kades Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Komarudin, kepada wartawan. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Kadernya Tewas Usai Demo di Kendari, Puluhan Kader IMM Jateng Gelar Aksi Solidaritas

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...