Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Waduh, Terjadi Jual Beli Sertifikat TOEFL di Unnes

SEMARANG, Jowonews.com – Kredibilitas Universitas Negeri Semarang (Unnes) patut dipertanyakan. Pusat Pengembangan Bahasa (P2B) universitas tersebut diduga telah mengeluarkan 600 sertifikat TOEFL asli tapi palsu (Aspal). 

Pasalnya, tanpa mengikuti test mahasiswa langsung diberi sertifikat TOEFL bahasa Inggris setelah membayar dengan sejumlah uang. Padahal, sertifikat TOEFL itu menjadi salah satu persyarat mengikuti ujian skripsi/tesis/desertasi. Ironisnya, meski sertifikat TOEFL yang dimiliki tanpa melalui test, 600 mahasiswa pada Rabu (26/7) tetap diwisuda. 

Menurut informasi yang berhasil diperoleh dari mahasiswa Unnes, praktek seperti itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. “Pada tahun ini, terungkap ada 600 sertifikat TOEFL yang dimiliki mahasiswa yang Rabu (26/7) kemarin diwisuda, diperoleh tanpa melalui test. Saya memperoleh info itu dari salah satu dosen,”ungkapnya.

Masih menurut mahasiswa yang enggan dikorankan namanya ini, untuk bisa mendapatkan sertifikat TOEFL tanpa mengikuti test tersebut, setiap mahasiswa harus membayar Rp 180 ribu. Padahal, biaya mengikuti test TOEFL yang resmi di Unnes hanya sebesar Rp 100 ribu.

“Tapi untuk bisa mendaftar test TOEFL itu harus bersama-sama, minimal 10 orang. Nantinya, ada salah satu peserta yang akan menyerahkan uang pembayaran secara kolektif ke petugas Pusat Pengembangan Bahasa (P2B) di Unnes,”bebernya. 

Rektor Unnes Fathur Rokhman ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa sertifikat TOEFL yang dikeluarkan Unnes adalah asli. Jika terjadi pemalsuan bisa dideteksi. Karena sertifikat asli menggunakan barkot. 

“Jika ada pemalsuan bisa kita deteksi karena sertifikat asli menggunakan barkot yang tidak bisa dipalsukan. Barkot yang palsu tidak terpindai dengan alat scanning,”elaknya. 

Sertifikat TOEFL memang asli. Tapi bagaimana dengan mahasiswa yang mendapatkan sertifikat tersebut, tapi tidak melalui test?. Fathur Rokhman mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. “Saya cek mas, belum mendapatkan laporan soal itu,”tukasnya. 

Asal diketahui, Rektor Unnes telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 465/P/2015 tentang Tes TOEFL UNNES sebagai syarat mengikuti ujian skripsi/ tesis/ disertasi program sarjana dan pascasarjana di Unnes. 

BACA JUGA  Hadapi MEA, Mahasiswa Harus Kuasai Kemampuan Bahasa dan Komunikasi

SK tersebut ditandatangani Rektor Unnes, Fathur Rokhman pada 9 Oktober 2015. Dengan SK tersebut, diharapkan langkah pemantapan dan penataan kompetensi mahasiswa khususnya penguasaan bahasa Inggris akan lebih tertata dan tersistem dengan baik.

Di dalam SK Rektor UNNES diputuskan bahwa mahasiswa program sarjana dan program pascasarjana Unnes  wajib memiliki sertifkat TOEFL sebagai salah satu persyaratan mengukuti ujian Skripsi/ Tesis/ Disertasi. 

Skor TOEFL minimal 450 (S1), 477 (S2) dan 500 (S3) bagi program studi Bahasa Inggris, dan skor minimal 400 (S1), 427 (S2) dan 450 (S3) bagi program studi non-Bahasa Inggris. (jn01/jn03)

Sertifikat TOEFL dapat diperoleh dari Pusat Pengembangan Bahasa Universitas Negeri Semarang atau lembaga lain, dengan pengesahan sertifikat dari Pusat Pengembangan Bahasa UNNES.

Adapun tes TOEFL dari lembaga lain yang dapat diberi pengesahan oleh Pusat Pengembangan Bahasa Unnes adalah ITP TOEFL Test dan iBT TOEFL Test dari English Testing Service (ETS). (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...