Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Warga Desa Sumbang Rp 90 M Untuk Infrastruktur

Ilustrasi Uang. (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com– Rakyat desa di Jawa Tengah secara swadaya mampu menyumbang sebanyak Rp90.133.285.250 untuk pembangunan infrastruktur desa di lingkungannya masing-masing pada 2014. Dana itu untuk mendukung program bantuan keuangan desa yang digelontorkan oleh pemerintah provinsi setempat sebanyak Rp435 miliar.

Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Bapermasdes) Jateng, bantuan keuangan desa dari Pemprov yang dilaporkan hingga Februari 2015 sudah digunakan untuk 11.985 jenis kegiatan pembangunan infrastruktur.

Dari jumlah itu meliputi 423 untuk pavingisasi, 4.516 untuk betonisasi, 871 kegiatan untuk gorong-gorong dan jembatan, 3.294 kegiatan untuk talud, 499 kegiatan untuk makadam, 1.119 untuk kegiatan aspal jalan, 1.117 untuk drainase, dan 146 kegiatan untuk bak air dan perpipaan.

Kepala Bapermasdes Jateng, Tavip Supriyanto mengatakan, dana bantuan keuangan desa dari Pemprov ada yang Rp40 juta, Rp60 juta, dan Rp100 juta itu merupakan dana stimulan.

“Kekuranngannya masyarakat melakukan swadaya, ini  cukup luar biasa, karena jumlahnya mencapai Rp90 miliar lebih, dana itu untuk macam-macam kegiatan,” kata dia.

Tavip membeberkan, dari hasil monitoring dan evaluasi secara sample di 29 kabupaten, kegiatan fisik pembangunan infrastruktur desa tahun 2014 sudah dilaksanakan 99,98%.

“Namun sampai sekarang untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) masih 94,72%,  LPJ yang masuk 7.397 desa dan  masih kurang 412 desa,” imbuh dia.

Dijelaskan Tavip, kegiatan pembangunan infrastruktur desa dilaksankan oleh masyarakat secara keswadayaan dan kegotongroyongan. “Dengan adanya bantuan ini, terjadi peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam kegiatan pembangunan infrastruktur perdesaan,” kata dia.

Selain itu, lanjut Tavip, juga meningkatkan akses masyarakat dalam pembangunan infrastruktur desa. Harapannya bisa meningkatkan arus perekonomian di perdesaan.

Kegiatan pembangunan infrastruktur desa itu dilaksanakan  sesuai dengan petunjuk teknis yang ada dan sesuai dengan perencanaan dalam  pengajuan proposal.

BACA JUGA  Penerimaan Zakat BAZNAS dari ASN Jateng Melonjak Dua Kali Lipat

Kendalanya, dikatakan Tavip, diantaranya penyampaian proposal dari desa ke tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi tidak tepat waktu, keterbatasan personildalam memverifikasi proposal dan monitoring evaluasi.  “Pemerintah desa kurang memahami aturan pengenaan pajak (PPh/PPn),” kata dia.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengaku, terharu dengan semangat masyarakat desa dalam membangun daerahnya. “Ada desa yang menerima bantuan keuangan hanya Rp40 juta, tetapi dalam pelaksanaan pembangunannya bisa menggugah swadaya masyarakat hingga Rp200 juta. Ini menunjukan kepedulian masyarakat desa untuk membangun wilayahnya cukup besar,” tutur dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sri Hartini mendesak kepada pemerintah agar intensif mengejar pemerintah desa yang belum menyerahkan LPJ bantuan keuangan tersebut. “Mereka harus diundang, mengapa sampai belum menyerahkan LPJ, apakah tidak bisa membuat atau bagaimana, mereka harus dipahamkan,” kata dia. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...