Jowonews

Logo Jowonews Brown

Wisatawan Karimunjawa Akan Ditarik Retribusi

JEPARA, Jowonews.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara akan menarik retistibusi bagi wisatawan yang akan berwisata di Kepulauan/Kecamatan Karimunjawa. Rencananya, tersebut akan dimulai tahun depan. Meski demikian, penerapannya masih harus menunggu persetujuan Gubernur Jateng.

Kepala Disparbud Jepara, Mulyaji menerangkan, penarikan retribusi tersebut dilakukan untuk mendapatkan pemasukan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Selanjutnya, bisa digunakan kembali untuk pengembangan pariwisata di Karimunjawa. “Kembalinya juga ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pendukung,” katanya.

Landasan hukum mengenai kebijakan ini sudah digodok oleh eksekutif sejak Mei hingga Juni lalu. Saat ini sudah dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dipelajari. Jika disetujui, penerapannya dimungkinkan sudah bisa dimulai tahun depan. Tapi kemungkinan efektif ditapkan sekitar April lantaran menunggu berakhirnya musim baratan.

Dalam aturan itu, wisatawan lokal akan ditarik retribusi sebesar Rp 5 ribu, dan Rp 25 ribu untuk wisatawan asing. Retribusi tersebut tidak akan ditarik secara terpisah, melainkan dijadikan satu dengan harga tiket. Baik untuk tiket KMP Siginjai, KMC Express Bahari, KMC Kartini, maupun pesawat.

“Retribusi akan dibebaskan bagi pejabat yang melakukan perjalanan dinas, serta warga asli Karimunjawa. Aturan itu khusus bagi wisatawan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, rencana pemberlakuan aturan tersebut sebenarnya sudah lama diwacanakan. Namun belum segera ditindaklanjuti lantaran perlu kajian lebih mendalam. Khususnya dampak terhadap jumlah wisatawan. Selain itu, juga fasilitas yang ada di Karimunjawa. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Dua TNI Tertangkap Nyabu Terancam Dipecat

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...