Angkutan Berusia Tua Wajib Diremajakan
KUDUS, Jowonews.com – Pemkab Kudus menargetkan peremajaan angkutan perkotaan (Angkot) maupun angkutan pedesaan (Angkudes) bisa selesai awal Januari 2017. “Selama ini, kami hanya memberikan kesempatan satu kali uji kir yang berlaku enam bulan terhadap semua pemilik angkot maupun angkudes yang armadanya merupakan keluaran sebelum tahun 1991,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus … Baca Selengkapnya