Pukat UGM: KPK Bisa Tersangkakan Lagi Setnov
YOGYAKARTA, Jowonews.com — Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik. “Boleh saja menetapkan kembali (Setya Novanto sebagai tersangka) dengan alat bukti yang didapat,” kata Hifdzil di Yogyakarta, Kamis (19/10). Meski demikian, menurut … Baca Selengkapnya