Jowonews

Aduh, 336 Perusahaan Langgar Aturan Pembayaran THR

JAKARTA, Jowonews.com – Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan menerima laporan mengenai 336 perusahaan yang dianggap melanggar aturan perihal pembayaran tunjangan hari raya keagamaan. Menurut siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Kamis, Posko Pengaduan THR selama 11 sampai 25 Mei 2020 menerima laporan dari 453 pelapor mengenai 336 perusahaan yang diduga melanggar aturan tentang pembayaran THR. Perinciannya, ada 146 pengaduan mengenai perusahaan yang belum membayarkan THR, tiga aduan mengenai THR yang belum disepakati, 78 pengaduan mengenai keterlambatan pembayaran THR, dan 226 pengaduan mengenai perusahaan yang tidak membayarkan THR. “Saat ini kita telah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk tindak lanjut pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam rangka penegakan hukum,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Menurut Ida, pemeriksaan awal pengaduan terkait pembayaran THR akan difokuskan pada kasus THR yang belum disepakati, belum dibayarkan, terlambat dibayarkan, dan tidak dibayarkan. Para pengawas ketenagakerjaan, ia melanjutkan, akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan mengenai masalah pembayaran THR, memverifikasi laporan tersebut, serta memastikan kondisi perusahaan. Sebanyak 1.353 pengawas ketenagakerjaan yang terdiri atas 1.237 pengawas ketenagakerjaan tingkat provinsi dan 116 pengawas ketenagakerjaan tingkat pusat akan memeriksa laporan-laporan mengenai masalah pembayaran THR. “Yang pasti kita kerahkan para pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan THR sehingga permasalahannya dapat segera diselesaikan,” kata Ida. Dia memperingatkan bahwa perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerja akan mendapatkan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pembatasan kegiatan usaha. Ia menambahkan, perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenai denda yang dananya kemudian akan dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja. (jwn5/ant)

Kemenhub Siapkan Skema Transportasi Jalan Sambut New Normal

JAKARTA, Jowonews.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan skema ketentuan operasional transportasi jalan dalam menghadapi tatanan normal baru atau new normal, termasuk untuk ojek daring. “Lagi dibuat dulu konsep untuk new normal per sektor di mana nanti Selasa dipresentasikan ke Pak Menteri,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada Antara di Jakarta, Kamis. Budi mengatakan skema prosedur dan ketentuan pengoperasian transportasi darat, juga termasuk mengatur operasional ojek daring. Sejak Maret ojek daring tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, tetapi hanya barang guna mencegah penyebaran COVID-19. Namun ia belum memastikan apakah ojek daring akan kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang saat normal baru betul-betul diterapkan. “Saya mau buat usulan dulu, saya mau rapatkan dulu dengan para direktur, karena perintah Pak Menteri baru tadi,” ujarnya. Sebelumnya salah satu asosiasi ojek daring, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), memastikan kendaraan higienis saat digunakan untuk mengangkut penumpang pada kondisi normal baru. “Untuk memasuki fase baru pandemi COVID-19 Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi maupun pengguna  jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif,” kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono. Dia menambahlan kehigienisan dasar yang diterapkan bagi para pengemudi ojek daring merupakan langkah preventif Garda dalam menyambut tatanan normal baru, di mana apabila ojek daring sudah diperbolehkan membawa penumpang. Fase normal baru sendiri akan dimulai pada 1 Juni 2020 dan dibagi menjadi lima tahapan, di antaranya Fase 1 (1 Juni): Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan COVID-19, mal belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan. Fase 2 (8 Juni),  toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan Fase 3 (15 Juni), mal tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan COVID-19, sekolah dibuka namun dengan sistem shift. Fase 4 (6 Juli), pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat, serta kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi. Fase 5 (20-27 Juli), evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar, akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka. (jwn5/ant)

MUI Kaji Pelaksanaan Shalat Jumat Secara Bergelombang

JakartaJAKARTA, Jowonews.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas akan menyampaikan usul ke Komisi Fatwa untuk membahas hukum pelaksanaan shalat Jumat secara bergelombang guna mengurangi kerumunan orang dalam ibadah berjamaah wajib mingguan tersebut. “Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah COVID-19 ini dilakukan secara bergelombang misalnya gelombang pertama jam 12.00, kedua jam 13.00 dan ketiga jam 14.00,” kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Pelaksanaan shalat Jumat secara bergelombang, menurut dia, memungkinkan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman selama Jumatan di masjid.  Jika tidak demikian, Anwar mengatakan, jumlah tempat shalat Jumat bisa diperbanyak guna mengurangi kerumunan orang dalam kegiatan ibadah berjamaah. Dia mencontohkan, aula atau ruang pertemuan juga bisa menjadi tempat pelaksanaan shalat Jumat supaya tidak banyak orang yang berkumpul di satu tempat pada waktu bersamaan. Ia mengemukakan pentingnya Komisi Fatwa MUI membahas tata laksana pelaksanaan shalat Jumat agar warga bisa menjalankan ibadah wajib dengan baik dan tenang. “Karena tanpa itu, prinsip physical distancing (pembatasan jarak fisik)jelas akan terlanggar. Dan hal itu, jelas tidak baik karena jelas akan membahayakan jamaah dan kita tentu tidak mau hal itu terjadi,” katanya. (jwn5/ant)

Presiden: Jangan Tergesa-gesa Buka Tempat Wisata

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo menegaskan tidak perlu tergesa-gesa membuka dan mengoperasikan kembali tempat atau destinasi wisata di Indonesia. “Mengenai waktunya kapan, ini tolong betul-betul tidak usah tergesa-gesa,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui konferensi video dengan topik “Tatanan Normal Baru di Sektor Pariwisata yang Produktif dan Aman COVID-19” dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis. Presiden justru lebih menekankan pentingnya untuk patuh terhadap tahapan-tahapan terkait standar baru yang disusun bagi sektor pariwisata dalam menghadapi era normal baru. Menurut dia, pengawasan dalam penerapan kebijakan normal baru di sektor pariwisata sangat penting sebelum destinasi dibuka kembali setelah pandemi COVID-19. “Tapi tahapan-tahapan yang saya sampaikan dilalui dan dikontrol dengan baik,” katanya. Oleh sebab itu, menurut Presiden, setelah pandemi, Indonesia harus melakukan inovasi pada sektor pariwisata. “Kita harus melakukan inovasi, melakukan perbaikan-perbaikan sehingga cepat beradaptasi dengan perubahan tren yang kemungkinan besar nanti akan terjadi di dunia pariwisata global,” katanya. Ia menekankan untuk saat ini terlebih dahulu Indonesia harus fokus menggarap sektor pariwisata domestik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaannya. (jwn5/ant)

Mal di Solo Tetap Tingkatkan Protokol Kesehatan Usai Lebaran

SOLO, Jowonews.com – Sejumlah mal di Kota Solo tetap meningkatkan protokol kesehatan setelah lebaran untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. “Setelah pelaksanaan rapid test beberapa waktu lalu, kami lebih intens dalam mengimbau pengunjung dan karyawan tenant untuk jaga jarak,” kata Chief Marcomm Solo Paragon Lifestyle Mall Veronica Lahji di Solo, Rabu. Ia mengatakan untuk saat ini jumlah kunjungan di Mal Paragon masih jauh dari kondisi normal. Menurut dia, untuk saat ini jumlah kunjungan setiap harinya di kisaran 3.000-4.000 orang, sedangkan di hari biasa bisa mencapai 10.000 orang. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Mal Solo Paragon bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta menggelar sampling rapid test yang diikuti oleh 20 orang. Dari hasil rapid test tersebut diketahui satu orang “sales promotion girl” (SPG) reaktif dan saat ini oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) telah diminta berhenti bekerja untuk menjalani karantina mandiri di rumah. “Oleh karena itu, saat ini kami lebih intens dalam memastikan pengunjung maupun karyawan tenant agar menjaga jarak sesuai protokol kesehatan,” katanya. Sementara itu, Staf Public Relations Solo Grand Mal (SGM) Ni Wayan Ratrina mengatakan saat ini tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan tersebut mulai mengalami penurunan. Menurut dia, jika seminggu sebelum Lebaran jumlah kunjungan bisa mencapai 15.000 orang/hari untuk saat ini turun menjadi sekitar 10.000 orang/hari. “Meski demikian, kami tetap memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik,” katanya. Ia mengatakan beberapa protokol kesehatan yang dijalankan di mal tersebut di antaranya di setiap pintu masuk para pengunjung mengikuti cek suhu tubuh, cuci tangan dengan hand sanitizer, dan setiap pengunjung wajib mengenakan masker. “Kalau tidak pakai masker tidak boleh masuk mal. Untuk penerapan jaga jarak juga masih kami terapkan di antaranya di lift, eskalator, dan antrean kasir,” katanya. (jwn5/ant)

Dinkes Temanggung Kembali Lakukan Rapid Test Massal Antisipasi COVID-19

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung melalui petugas Puskesmas yang ada di wilayah tersebut kembali melakukan tes cepat (rapid test) secara massal di pasar tradisional maupun modern guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Suparjo di Temanggung, Rabu, mengatakan tes cepat dilaksanakan secara masif bahkan agresif, artinya bukan hanya dari hasil tracing, tetapi juga secara random dilakukan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang berisiko. Ia menjelaskan mereka yang berisiko antara lain karena banyak berjejalan atau berdesak-desakan, seperti di pasar, di toko-toko modern yang jumlah pengunjungnya banyak. “Kita lakukan rapid test juga pada pelaku perjalanan, ini kita lakukan secara masif tujuannya untuk menemukan sebanyak-banyaknya, kalau bisa semua pasien positif COVID-19 biar tidak berpotensi menularkan kepada yang lain,” katanya. Ia menyebutkan hari ini dilakukan rapid test secara massal di dua pasar tradisional yang bukanya pada pasaran pon, yakni Pasar Selopampang dan Pasar Medono, kemudian di toko-toko swalayan dengan jumlah yang melakukan tes cepat 747 orang dan hasilnya reaktif 112 orang. “Terhadap 112 orang reaktif ini kita lakukan karantina mandiri, kemudian akan segera dijadwalkan untuk diambil swab guna pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR),” katanya. Ia menyampaikan beberapa hari sebelum Lebaran pihaknya juga melakukan rapid test terhadap 1.708 orang, yang reaktif 217 orang, tetapi setelah dikonfirmasi dengan pemeriksaan swab hasil PCR-nya ternyata yang positif COVID-19 ada 3 orang. Suparjo menuturkan tes cepat akan dilanjutkan besok di pasar tradisional, terutama pasar besar yang bukanya setiap hari. “Hasil tes cepat akan kita informasikan kepada kepala pasar, jadi kepala pasar yang akan memberitahu kepada yang bersangkutan (yang reaktif) untuk dilakukan karantina mandiri, kemudian dijadwalkan untuk pengambilan swab,” katanya. Ia menyebutkan total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Temanggung ada 55 orang, meninggal 1 orang, sembuh 24 orang, dan yang masih dirawat di rumah sakit 30 orang. Suparjo mengatakan dari pengadaan alat rapid test 10.200 unit, sekitar 6.000-an unit sudah didistribusikan ke Puskesmas maupun rumah sakit. Dari 6.000-an yang sudah didistribusikan belum semua digunakan. (jwn5/ant)

Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Kalisabuk Cilacap

PURWOKERTO, Jowonews.com – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil menemukan korban tenggelam di Sungai Kalisabuk, Desa Kalisabuk, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Cilacap I Nyoman Sidakarya. “Korban atas nama Pardi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian pada pukul 05.30 WIB,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis. Setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, kata dia, jenazah Pardi selanjutnya dibawa ke rumah duka, Jalan Jambu RT 03 RW 02, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, untuk menjalani proses pemakaman. Lebih lanjut, Nyoman mengatakan dengan ditemukannya jenazah Pardi, operasi SAR untuk mencari korban tenggelam di Sungai Kalisabuk dinyatakan ditutup dan seluruh personel yang terlibat telah kembali ke kesatuan masing-masing. “Operasi SAR ini melibatkan personel Basarnas KPP Cilacap, BPBD Kabupaten Cilacap, PMI Kabupaten Cilacap, Polsek Kesugihan, Koramil Kesugihan, Cilacap Rescue, RAPI Cilacap, dan potensi SAR lainnya serta dibantu warga sekitar,” katanya. Seperti diwartakan, seorang warga bernama Pardi dilaporkan hilang akibat tenggelam di Sungai Kalisabuk, Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, pada hari Rabu (27/5), pukul 13.00 WIB. Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban berjalan di tepian Sungai Kalisabuk untuk pulang ke rumahnya setelah mencari rumput. Oleh karena kondisi jalan di tepian sungai tersebut licin, Pardi terpeleset dan tercebur ke Sungai Kalisabuk.

Status Tanggap Darurat Corona di Banyumas Diperpanjang Hingga 30 Juni

Purwokerto, 28/5 (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memperpanjang status tanggap darurat bencana nonalam virus corona jenis baru (COVID-19) di wilayah tersebut terhitung sejak 29 Mei hingga 30 Juni 2020. Informasi yang dihimpun di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, perpanjangan status tanggap darurat tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/568/Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Banyumas tertanggal 28 Mei 2020 dan ditandatangani Bupati Banyumas Achmad Husein. Saat dikonfirmasi wartawan melalui layanan WhatsApp, Bupati Achmad Husein membenarkan adanya keputusan tentang perpanjangan status tanggap darurat tersebut. “Betul,” katanya. Menurut dia, salah satu dasar pertimbangan perpanjangan status tersebut, sampai dengan batas waktu akhir tanggap darurat sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/204/Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Desease (COVID-19) di Kabupaten Banyumas yang berlaku sejak 30 Maret hingga 28 Mei 2020, penyebaran dan/atau penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Banyumas cenderung makin meningkat. Kendati demikian, dalam keputusan Bupati Banyumas itu juga dijelaskan bahwa masa berlaku status tanggap darurat bencana tersebut dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Banyumas. Selain perpanjangan status, ia juga memutuskan dan menetapkan penanganan status tanggap darurat COVID-19 tersebut menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), perangkat daerah terkait fungsional/teknis pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sesuai kewenangannya mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang diformulasikan menggunakan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB). Selanjutnya, segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan bupati tersebut dibebankan kepada APBD Kabupaten Banyumas serta sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas hingga Kamis, pukul 06.54 WIB, di wilayah tersebut secara keseluruhan ada 63 orang positif COVID-19, terdiri atas 44 orang dinyatakan sembuh, 16 orang masih dalam perawatan, dan tiga orang meninggal dunia. Total pasien dalam pengawasan (PDP) 269 orang terdiri atas 26 orang dalam perawatan, 214 orang dengan hasil laboratorium negatif COVID-19, 13 orang menunggu hasil laboratorium, dan 16 orang meninggal dunia.