Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Radio Siaran di Jateng Kurang Inovasi

SEMARANG, Jowonews.com – Konten siaran radio di Jawa Tengah selama ini masih kurang. Dari segi aspek siaran, program radio masih didominasi hiburan, sementara keragaman isi masih minim.

“Selain itu, program yang mengangkat budaya lokal juga masih sedikit,” kata Tazkiyyatul Muthmainnah, Korbid Aduan dan Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng dalam acara pembinaan terhadap semua radio di Kota Semarang, baru-baru ini.

Padahal salah satu fungsi lembaga penyiaran adalah menjaga kebudayaan, sesuai pasal 4 UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yaitu fungsi lembaga penyiaran adalah sebagai media informasi, edukasi, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, fungsi ekonomi, dan kebudayaan.

“Seharusnya radio-radio di Kota Semarang bisa menjadi barometer dan garda depan dalam mematuhi peraturan, baik UU Penyiaran maupun pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS), bagi radio di kota-kota lain di Jawa Tengah. Mereka diharapkan lebih unggul dalam menciptakan program-program yang kreatif dan inovatif, sehingga tidak lagi ada temuan dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Dari segi bahasa, lanjut Tazkiyyatul, penyiar radio di Jateng masih menggunakan bahasa sapaan “lu” dan “gue”, dengan menggunakan logat Jawa yang medhok.

“Kenapa kita tidak percaya diri dengan budaya Jateng sehingga harus memakai bahasa daerah lain? Saya yakin tim kreatif radio di Semarang bisa menciptakan bahasa sapaan yang easy listening tanpa meninggalkan ciri budaya lokal Jateng,” tuturnya.

Kemudian untuk program anak, masih kurang. Hanya beberapa radio yang membuat program anak. Selain sebagai khalayak khusus yang harus dilindungi dan diberdayakan, dia mengingatkan, membuat program anak adalah investasi, sekaligus bisa untuk mengenalkan dan menumbuhkan rasa cinta anak pada radio.

“Anak-anak sekarang banyak yang belum mengenal atau jarang mendengarkan radio, bagaimana membuat program anak yang menarik dan mampu merebut hati anak itu menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.

Untuk siaran iklan, KPID menemukan masih ada beberapa radio yang menayangkan iklan tidak sesuai ketentuan. Dicontohkan, beberapa iklan masih superlatif, menjanjikan kesembuhan, merendahkan profesi lain, serta testimoni untuk iklan obat dan pengobatan alternatif.

BACA JUGA  Ganjar Akui Masih Banyak Kekurangan Pimpin Jateng

“Untuk kewajiban menayangkan iklan layanan masyarakat (ILM) minimal 2 persen dari waktu siaran per hari juga masih perlu ditingkatkan lagi,” imbuhnya.

Karena itu KPID berharap agar beberapa catatan-catatan tersebut segera diperbaiki dan dipenuhi. “Kami akan terus mengawasi dan menagih kekurangan-kekurangan tersebut,” tegasnya.

Mulyo Hadi Purnomo, Korbid Pembinaan dan Penindakan KPID Jateng menambahkan, pihaknya mengedepankan pembinaan untuk membangun kesadaran bersama para pengelola lembaga penyiaran dalam mewujudkan siaran yang sehat dan berkualitas. Sanksi yang dijatuhkan sering kali memberi efek jera tapi hanya bersifat sementara.

“Berbeda jika kepatuhan terhadap peraturan dibangun atas kesadaran bersama. Pembinaan ini merupakan rangkaian kegiatan pengawasan langsung ke radio (sidak) yang dilakukan oleh para komisioner,” paparnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...