Jowonews

Logo Jowonews Brown

Buruh Demo Gubernur Menuntut Upah Layak

Semarang, Jowonews.com – Kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo yang akan mengeluarkan rancangan peraturan Gubernur (Rapergub) tentang penetapan kebutuhan hidup layak (KHL), sebagai dasar untuk menentukan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) di sambut dengan unjuk rasa penolakan oleh para buruh.

Aksi demo ratusan buruh dan aktivis perburuhan Kota Semarang dilakukan di depan kantor Gubernur Jl Pahlawan Semarang Selasa (11/11). Selain menolak Rapergub KHL, buruh juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat ini.

Buruh mengkritik kebijakan Jokowi yang belum satu bulan dilantik menjadi Presiden RI, tetapi sudah berencana untuk menaikan harga BBM. Kebijakan tersebut jika benar-benar direalisasikan, dipastikan akan berdampak kepada nasib buruh yang semakin terpuruk, karena antara pendapatan dengan pengeluaran kaum buruh tidak seimbang.

Ratusan Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) menolak perhitungan angka kebutuhan hidup layak (KHL) di 33 kabupaten/kota yang ada di Jateng, karena dianggap bertentangan dengan perundangan.

“Sebagai contoh, jika menggunakan Rapergub, maka UMK Kota Sedmarang 2015 hanya sebesar Rp 1,5 juta. Padahal Walikota Semarang sudah menandatangani usulan UMK 2015 sebesar Rp 1.685.000. Dengan demikian Rapergub tersebut jelas hanya akan menguntungkan para pengusaha dan merugikan kaum buruh,” tegas koordinator lapangan Heru Budi Utomo.
Dalam melakukan demo, buruh juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan kong kalikong antara pemerintah dan pengusaha dalam menetapkan UMK.

Aksi tersebut menggambarkan bagaimana pengusaha melakukan suap kepada aparat pemerintah agar menetapkan UMK sesuai dengan keinginan pengusaha.

Di depan kantor Gubernur buruh juga memotong lima ekor ayam sebagai bentuk keprihatinan. Lima ekor ayam setelah dipotong dilemparkan ke halaman kantor Gubernuran dan dua diantaranya digantung di pintu gerbang Pemprov Jateng.

BACA JUGA  Enam Kab/Kota Belum Punya Badan Penanggulangan Bencana

Pemotongan ayam tersebut diniatkan untuk menolak kebijakan Gubernur yang tidak pro buruh.

Gerbang juga membantah pernyataan Plt Kepala dinas tenaga kerja, transmigrasi dan kependudukan (Disnakertransduk) Pemprov Jateng Wika Bintang yang menyatakan tinggal tiga kabubaten yang bermasalah dalam menetapkan UMK. Menurut Gerbang masih ada 33 dartah di Jateng yang bermasalah dalam menetapkan UMK.

“Hingga sekarang hanya ada dua daerah yang dalam menyusun ketetapan UMK berdasarkan KHL yang sesuai dengan Permen nomor 13 tahun 2014, yaitu Kota Seamarang dan Demak. Dua daerah ini dalam menetapkan UMK 2015 sudah berdasarkan kepada KHL Desember 2014,” tutur Heru. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...