Jowonews

Logo Jowonews Brown

Diah Sebut Tiga Walikota Semarang Terima Aliran Kasda

SEMARANG, Jowonews.com – Dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang sekitar Rp 21 miliar yang dibobol selama periode 2009 hingga 2015 diduga telah dibagi-bagikan ke oknum pejabat pemerintah daerah tersebut hingga ke wali kota.

Hal tersebut diungkapkan Diah Ayu Kusumaningrum, tersangka kasus pembobolan dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dengan tersangka mantan Kepala UPTD Kasda Kota Semarang Suhantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa, hari ini.

Dalam kesaksiannya, Diah juga mengungkapkan nama Wali Kota Sukawi Sutarip, Soemarmo, hingga Hendrar Prihadi yang diduga menerima aliran uang tersebut.

Mantan pegawai Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN) tersebut mengungkapkan seluruh proses yang terjadi hingga raibnya dana yang bersumber dari APBD tersebut.

Diah menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari pemberian insentif sebesar 2 persen kepada pejabat Pemerintah Kota Semarang atas simpanan dana pemda tersebut senilai Rp 45 miliar di BTPN pada 2007-2008.”Insentif tersebut dibayarkan secara tunai,” katanya.

Pada akhir 2008, kata dia, kebijakan pemberian insentif tersebut dihentikan. Namun, menurut Diah, oknum pejabat di Pemkot Semarang tetap menuntut pemberian insentif tersebut dengan ancaman akan menarik dana yang tersimpan di BTPN.

Diah mengaku menyetujui untuk tetap memberi insentif kepada oknum pejabat pemkot tersebut.

Menurut dia, inisiatif yang disampaikan oleh Kepala UPTD Kasda saat itu, Dodi Kristanto, yakni dengan menggunakan uang setoran rutin pemkot, diluar dana Rp45 miliar yang tersimpan. “Jadi uang yang akan disetor oleh pemkot untuk disimpan ini yang dibagi-bagikan,” katanya.

Sementara, atas setoran tersebut Diah membuat bukti setoran palsu untuk dilaporkan.

Total dana kasda yang dibagi-bagikan dan tidak masuk dalam sistem pencatatan BTPN tersebut mencapai sekitar Rp21 miliar. “Saya tidak mau merugikan BTPN, selain itu duit itu dari pemkot juga kembali ke orang pemkot,” katanya.

BACA JUGA  Kejati Periksa 4 Saksi Baru, Hendi Kemungkinan Diperiksa lagi

Diah mengaku bisa memiliki hubungan dengan para orang nomor satu di Kota Semarang tersebut atas perantara mantan suaminya Ardana Arifianto. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...