Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Gempar Minta Kejati Sidik Kasda Jateng, Dinilai Ada Unsur KKN

wpid-94894-korupsi-tersangkut-wabup-cirebon-dinonaktifkan-dari-pdi-perjuangan.jpgSEMARANG, Jowonews.com-Kebijakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyimpan uang kas daerah (kasda) Pemprov Jateng di luar Bank Jateng dinilai menyalahi aturan. Menurut Koordinator LSM Gempar Widjayanto, sesuai ketentuan uang Negara dilarang disimpan di bank swasta.

Namun, kenyataannya Gubernur selama ini telah menyimpan dana kasda di luar Bank Jateng dengan alasan pertimbangan relasi. Selain itu, PT Bank Jateng dinilai belum mampu mengelola dana kasda yang jumlahnya sangat besar. “Jelas salah kalau disimpan di bank swasta. Seharusnya dana kasda itu disimpan di bank pemerintah atau BUMN,” tegasnya, kemarin.

Menurutnya, , penyimpanan uang kasda pemprov di bank swasta mengandung unsur KKN lantaran ada kepentingan lain. Seperti uang cash back sebagai fee yang diberikan oleh pihak bank kepada pihak tertentu.

Meski hal itu dibenarkan lantaran pihak bank mengambil bukan dari dana persentase melainkan dana promosi. Namun hal tersebut justru menjadi polemik ada pihak-pihak yang diuntungkan seperti Gubernur.

“Kasda itu wajib disimpan di bank pemerintah. Kalau Gubernur bisa menyimpan di bank swasta, ya dia harus bisa menjelaskan dong karena itu menyalahi aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurutnya, di dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa kas daerah merupakan tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Gubernu/bupati/walikota. Selain itu, biro keuangan pemprov yang bertugas untuk menerima, menyimpan, menyerahkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabn uang tersebut.

Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk pro aktif mengawal penyimpangan uang kasda. Sebab, uang yang disimpan selain bank Jateng, jumlahnya sangat besar yakni mencapai Rp 715 miliar.

“Harapan kami, Kejati harus pro aktif untuk bisa mengusut kasus ini. Karena hanya Gubernur yang tahu nominal uang yang disimpan di bank swasta. Kejati harus tegas,” harapnya.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, tercatat pada tahun 2014 dari total kasda yang disimpan di bank Rp 893 miliar, yang disimpan di PT Bank Jateng hanya Rp 178 miliar. Padahal PT Bank Jateng yang merupakan bank milik pemprov berani memberikan bunga 9,25 persen.

BACA JUGA  Gempar Ungkap DPRD Pernah Plesir ke Malaysia

“Tapi pada tahun 2014, ternyata ada kasda yang disimpan di BRI. Padahal bunga yang diberikan BRI juga jauh lebih rendah dari PT Bank Jateng, yaitu hanya 8,44 persen. Bahkan untuk Bank Muamalat dengan sistem bagi hasil,” kata Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi.

Sedangkan pada tahun 2013, sebagian besar kasda yang di depositokan juga tidak ditaruh di PT Bank Jateng. Padahal PT Bank Jateng memberi bunga 7,24 persen. Dana kasda ada yang disimpan di Bank Bukopin meski bunganya hanya 6,89%, BRI hanya 6,8% dan Bank Agro hanya 6,85%.

Menurutnya, pada rapat badan anggaran (Banggar), alasan penempatan dana diluar Bank Jateng itu sudah ditanyakan kepada eksekutif. Tapi semuanya diam saja, tidak ada yang bisa menjelaskan. “Tidak ada yang bisa menjelaskan mas, kenapa tidak disimpan di Bank Jateng tapi disimpan di bank lain,” ucapnya.

Padahal, jika dicermati data yang ada sejak 2013-2014, ada bank yang grade dan bunganya dibawah Bank Jateng. “Kok bisa kayak begitu. Mestinya pemprov harus membesarkan Bank Jateng yang menjadi miliknya. Tapi ini kok malah ke bank lain,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng yang juga pemegang saham pengendali PT Bank Jateng mengaku kalau penempatan dana kasda di bank lain salah satunya adalah pertimbangan relasi. Disamping itu karena PT Bank Jateng juga belum mampu mengelola dana kasda yang jumlahnya sangat besar. “Kalau Bank Jateng sudah siap mengelola dana segedhe itu, ya boleh juga diambil semua,” jelasnya..

Lebih lanjut dicontohkan gubernur, dirinya memiliki program kartu tani, ternyata Bank Jateng tidak sanggup dan yang sanggup adalah BRI. Begitu juga ketika dia minta dilakukan pendataan UMKM. Ternyata Bank Jateng menurut gubernur juga tidak sanggup. “Jadi kita ukur kapasitas. Kalau bisa (Bank Jateng) silahkan. Yang penting yang kita utamakan adalah bank BUMN,” jelasnya.

BACA JUGA  Selamatkan Aset, PT KAI Perpanjang Kerjasama dengan Kejari

Namun, apa yang disampaikan gubernur bahwa dirinya mengutamakan relasi (BUMN) ternyata tidak benar sama sekali. Terbukti, pada tahun 2013 yang digandeng tidak hanya bank BUMN, tapi juga ada Bank Bukopin, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah dan Bank Agro. Sedangkan pada tahun 2014 juga ada Bank Bukopin dan Muamamalat. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...