Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ngaku jadi Polisi, Pedagang Ayam Janji Bebaskan Kasus Narkoba

SEMARANG, Jowonews.com – Warsidi, pedagang ayam asal Palembang diadili atas dugaan penipuan setelah mengaku sebagai polisi dan meminta sejumlah uang kepada korbannya yang sedang bermasalah dengan hukum.

Jaksa Penuntut Umum Yosi BS dalam sidang di PN Kota Semarang, Selasa, menjelaskan, aksi terdakwa bermula ketika dirinya bertemu dengan korban Beni Utomo dan Suyatni warga Lempongsari, Kota Semarang, pada sekitar Agustus 2016.

Benny dan Suyatmi sendiri sedang mendapat masalah karena salah seorang kerabatnya ditahan di Polda Jawa Tengah atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“Terdakwa mengaku sebagai anggota polisi dan bisa membantu untuk membebaskan kerabat korban dengan imbalan sejumlah uang,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyo tersebut.

Terdakwa meminta imbalan Rp15 juta jika kerabat korbannya itu ingin bebas.

Bahkan, terdakwa juga menunjukkan sejumlah atribut kepolisian, termasuk sebuah pistol mainan, agar korbannya percaya.

Korban yang percaya kemudian memberikan sejumlah yang diberikan dalam beberapa kesempatan.

Kedok penipu terungkap ketika korban baru menyerahkan uang sekitar Rp7,9 juta.

Korban merasa curiga karena terdakwa terus-menerus meminta uang, sementara kerabatnya tidak kunjung dibebaskan.

Terdakwa diringkus oleh korbannya sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan. Jn16-ant

BACA JUGA  Kejati Jateng Siap Tahan Bupati Sragen

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...