Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemindahan Pedagang Pasar Bulu Dipaksakan

Rombongan Komisi B DPRD Kota Semarang saat melakukan sidak di Pasar Bulu.
Rombongan Komisi B DPRD Kota Semarang saat melakukan sidak di Pasar Bulu.
Rombongan Komisi B DPRD Kota Semarang saat melakukan sidak di Pasar Bulu.

Semarang, Jowonews.com – DPRD Kota Semarang menilai pemindahan pedagang ke Pasar Bulu pada 23 Desember nanti terlalu dipaksakan. Sebab pengerjaan bangunan pasar baru tersebut belum selesai 100%. Bahkan, sejumlah pekerjaan pun dinilai hanya asal-asalan.

Penilaian atas kondisi Pasar Bulu yang tidak layak ditempati itu diungkapkan oleh rombongan Komisi B saat hari Kamis (18/12) melakukan sidak ke pasar tersebut. Pasar yang berlokasi di jantung kota di kawasan Tugu Muda itu dinilai masih banyak kekurangan. Baik fasillitas maupun lapak yang diberikan ke pedagang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang yang memimpin sidak, Muallim mengatakan, dari penganggaran di tahun 2014 seharusnya pembangunan pasar sudah selesai dan siap ditempati sebelum pedagang dipindahkan. Faktanya pengerjaan belum selesai semua sehingga rencana pemindahan terkesan dipaksakan. Pemindahan tersebut sekadar memenuhi tuntutan dari publik.

‘’Faktanya kondisi pasar belum siap ditempati, kami yakin seandainya pun dikerjakan sampai tanggal 23 Desember belum jadi. Belum lagi pembagian lapak ternyata tidak sesuai harapan pedagang,’’ katanya.

Dalam sidak komisi bidang perekonomian ini menemukan kenyataan kondisi pasar yang masih memprihatinkan. Seperti air yang belum mengalir, kamar kecil kotor, lampu belum menyala, eskalator belum jadi, tangga terlalu tajam dan membahayakan, hingga keramik di lantai 3 yang belum terpasang.

Komisi B juga mendapatkan keluhan dari pedagang yang berada di pasar soal pemberian lapak yang tidak sesuai harapan. Luasan lapak yang didapatkan pedagang dinilai lebih kecil dari sebelumnya. Komisi B meminta Dinas Pasar mengkaji ulang ukuran lapak per petak dari 1 x 1,5 meter menjadi minimal 2 x 2 meter. Selain itu, tembok kios di dalam pasar juga sudah ada yang retak meski belum ditempati.

Sebelumnya saat meninjau basement tempat parkir kendaraan, juga mendapati adanya genangan air akibat saluran yang tidak berfungsi maksimal. Sementara lantai basement juga cekung di bagian tengah sehingga air menggenang. Atas semua temuan ini, Komisi B pun berencana memanggil Dinas Pasar.

BACA JUGA  Gubernur Ngawur, TPP Akan Dinaikkan Lagi

‘’Kami akan memanggil Dinas Pasar guna meminta penjelasannya. Soal kualitas bangunan bidangnya Komisi C, tapi kami kecewa karena kondisi pasar ternyata belum siap ditempati. Rencana pemindahan pedagang terlalu dipaksakan,’’ tegas Muallim.

Ari Purbono, anggota Komisi B menambahkan, pasar semi modern ini sebenarnya menjadi percontohan untuk rencana renovasi pasar-pasar tradisional lainnya. Namun sangat disayangkan, kalau dari awal kondisi pasar ini sudah memberikan imej negatif. Kekurangan-kekurangan yang ada harus segera diselesaikan. Termasuk rencana pemasangan lift yang terlihat belum ada.

‘’Nanti, penggunaan eskalator dan lift juga harus ada ujicoba dan simulasi sebelum berlaku untuk pengunjung pasar. Itu agar tidak membahayakan masyarakat,’’ tandasnya.(JN06)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...