Jowonews

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pandangan Umum Fraksi & Tanggapan Gubernur atas Raperda Jamkrida

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pandangan Umum Fraksi & Tanggapan Gubernur atas Raperda Jamkrida

SEMARANG, Jowonews.com – Pada Selasa (18/1/2022) ini, DPRD Provinsi Jateng kembali melanjutkan rapat paripurna yang digelar secara virtual, setelah kemarin mengagendakan penyampaian Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) oleh Wagub Taj Yasin. Kali ini, giliran fraksi-fraksi memberikan pemandangan umumnya. Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman selaku pimpinan rapat mempersilakan masing-masing fraksi menyerahkan laporan pemandangan umumnya. Penyerahan itu dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat. Setelah Pimpinan DPRD bersama menerima laporan pemandangan umum fraksi-fraksi, agenda dilanjut dengan penyampaian tanggapan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi atas raperda. Dibacakan oleh Taj Yasin mewakili Gubernur Ganjar Pranowo. “Melalui perubahan bentuk hukum PT Jamkrida menjadi perusahaan perseroan daerah tidak hanya merubah bentuk hukum saja, namun diharapkan dapat lebih optimal membantu UMKM memperoleh akses permodalan melalui sumber-sumber pembiayaan dari lembaga keuangan bank dan non-bank sehingga salah satu kendala UMKM dapat diatasi,” tutur wagub. Dengan teratasinya kendala tersebut, diharapkan ekonomi Jateng berkembang secara lebih cepat. Dari situ, mampu mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan secara signifikan. “Sekaligus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendorong tumbuh kembangnya kalangan wirausaha di Jateng,” pungkasnya. 

DPRD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

DPRD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

SEMARANG, Jowonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, Selasa (11/1/2022). Dalam kesempatan itu mewakili instansi yakni Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono. Ada dua laporan dari BPK Jateng, pertama LHPK atas Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Berbasis Kerjasama Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam Mewujudkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester II 2021 serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Usai menerima LHPK, Ferry mengemukakan, secara kelembagaan publik DPRD akan segera menindaklanjuti temuan serta rekomendasi yang diberikan BPK. Secara aturan rekomendasi wajib untuk ditindaklanjuti oleh lembaga publik selama waktu 60 hari setelah laporan diterima. “Ini merupakan informasi yang sangat baik dan kami dari DPRD Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terima kasih serta berharap untuk temuan-temuan ini akan menjadikan dasar untuk saling menyempurnakan dan membekali kerja sama yang telah kami lakukan dengan baik selama ini,” ucapnya. Dalam acara penyerahan LHPK, selain kepada DPRD Kepala BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali turut menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada sejumlah daerah seperti Pemprov Jateng yang diterima Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, selanjutnya Wakil Wali Kota Semarang, Bupati dan DPRD Sukoharjo, beserta sekda masing-masing. Dalam penjelasannya, Ayub mengungkapkan BPK Perwakilan Jateng telah melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan kinerja atas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi. Berdasarkan kelemahan- kelemahan tersebut BPK merekomendasikan antara lain untuk kinerja pelaksanaan vaksin yaitu agar dapat menyusun kertas kerja pengalokasian vaksin logistik sarana dan prasarana, kemudian dapat melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran distribusi vaksin serta berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perbaikan data aplikasi PCR. Terkait rekomendasi untuk kinerja vokasi antara lain agar dapat menyusun strategi pemagangan pendidik vokasi di industri dan dunia kerja (IDUKA) sesuai dengan kebutuhan sekolah dan pelibatan praktisi, menginstruksikan Kepala Bidang (Kabid) pembina SMK memantau proses sinkronisasi kurikulum sekolah serta pemetaan permasalahannya dan mengusulkan Diklat peningkatan kompetensi secara berkesinambungan. Menyusun strategi perolehan sertifikasi kompetensi serta melakukan monitoring dan evaluasi pemenuhan jam pengajar pendidik vokasi.

Pansus SOTK Diwacanakan Berlanjut 2022

Semarang, Jowonews.com – Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Jawa Tengah mewacanakan pembahasan revisi Perda No 9/2016 diluncurkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus SOTK Abdul Aziz usai rapat pembahasan pansus dengan organisasi perengkat daerah terkait, Rabu (1/12/2022).

Pansus Soroti Kinerja CMJT

Semarang, Jowonews.com – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) dalam rangka penyusunan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda CMJT menjadi Perseroda. Dalam pembahasan di ruang rapat komisi, Rabu (1/12/2021), Totok Agus Siswanto selaku Direksi Pemasaran menjelaskan secara singkat mengenai perkembangan CMJT saat ini.

DPRD Dukung Pemenuhan Stok Oksigen di RS

SEMARANG, Jowonews.com – Dalam rapat penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual, Senin (19/7/2021), DPRD Provinsi Jateng mendukung langkah pemprov dalam penyediaan tabung oksigen. Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Sukirman, masih ada sejumlah rumah sakit (RS) yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan oksigen selama pandemi ini. Dikatakannya, salah satu rumah sakit di Kabupaten Magelang masih terkendala untuk memenuhi kebutuhan oksigen. Untuk itu, ia berharap gubernur dapat melakukan koordinasi dalam hal pemenuhan tabung oksigen, termasuk kelancaran distribusinya. “Saya berharap ada koordinasi semua pihak sehingga oksigen bisa terpenuhi untuk RS,” kata Politikus PKB itu. Soal penanganan Covid-19, ia mengakui semua pihak sudah bergerak. Termasuk, penanganan yang dilakukan partai politik, ormas, dan elemen lainnya. “Kita semua bergerak menangani Covid-19 ini dan terus dilanjutkan,” ucapnya. Menanggapi hal itu, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dalam pemenuhan tabung oksigen tersebut. Ia juga mengaku pihaknya masih kesulitan dalam pengadaannya. Dalam hal ini, ia akan mendorong pemerintah pusat sekaligus mencari alternatif/ sumber stok oksigen lainnya. “Kami sudah berkomunikasi dengan Kalimantan, Sulawesi, dan Jatim soal sumber lainnya itu,” ujarnya. Ia juga berterimakasih atas dukungan DPRD dalam penanganan Covid-19. Ia berharap setiap lurah harus sigap melakukan penanganan disertai dengan pendekatan yang lebih baik. Ia menyoroti persoalan kerumunan, terutama di pasar tradisional. Ia meminta, sesuai dengan instruksi presiden, pendekatannya dapat lebih hati-hati karena banyak PKL yang mengeluhkan tindakan aparat yang terlalu keras. “Saya berharap satpol bisa melakukan pendekatan persuasif. Seperti saat mendatangi pasar pada jam operasional yang dimulai sejak jam 4 pagi. Untuk penyekatan, selama ini sudah sangat bagus karena banyak kepala daerah yang mengimbau warga untuk ‘Gerakan di Rumah Saja’,” jelasnya, sembari berharap, “kabupaten/ kota bisa menyampaikan persoalan yang ada di daerahnya karena itu penting untuk mendinginkan suasana yang di daerah.” Sementara, Pj. Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo menjelaskan soal kondisi kasus Covid-19 per 18 Juli 2021. Data yang dimilikinya menyebutkan, total jumlah kasus sebanyak 318.140 kasus. “Kasus baru tertinggi ada di Banyumas dengan 437 kasus, Kebumen 248 kasus, Klaten 232 kasus, Rembang 205 kasus, dan Sragen 161 kasus. Untuk kasus aktif tertinggi ada di Kota Semarang sebanyak 2.088 kasus, Banjarnegara 1.657 kasus, Kebumen 1.578 kasus, Klaten 1.554 kasus, dan Purworejo 1.418 kasus,” paparnya. Dari analisa klaster Covid-19 aktif pada minggu ke-28 ini, klaster keluarga menempati urutan teratas disusul klaster perusahaan, klaster perkantoran, dan klaster agama. Untuk vaksinasi, target sasarannya sebanyak 28,17 juta orang diantaranya kelompok SDM kesehatan, petugas publik, lansia, masyarakat, dan remaja. “Dari target sasaran itu, SDM kesehatan sebanyak 164.917 orang, petugas publik 2,21 juta orang, lansia 3,12 juta orang, masyarakat 19,29 juta orang, dan remaja 3,37 juta orang. Rencana peningkatan vaksinasi dengan target 300 persen yakni dengan menambah gerai di desa, kelurahan, kecamatan, puskesmas, dan komunitas. Juga, penyedian mobil vaksin untuk menjangkau remote area, dan jemput bola untuk kelompok lansia dan disabilitas,” kata sekda. Soal kebutuhan oksigen, kata dia, ada beberapa kendala. Diantaranya kurangnya rumah sakit dalam pengisian sistem informasi rumah sakit (SIRS) online Kemenkes, belum tertibnya pengisian Jateng Oxygen Stock System (JOSS) oleh rumah sakit dan distributor oksigen, masih adanya defisit oksigen rata-rata per hari sekitar 250 ton atau 40%, sulitnya mencari sumber oksigen di Pulau Jawa, terbatasnya alat transportasi terutama isotank maupun lori tank sheingga menghambat proses distribusi, lokasi rumah sakit yang sulit dijangkau oleh isotank, dan kurang terbukanya distributor oksigen terkait jadwal pelaksanaan distribusi oksigen sehingga menyulitkan dalam proses pemantauan. “Dari persoalan itu, langkah tindak lanjutnya yakni pengisian SIRS online dan JOSS oleh rumah sakit secara tertib, mencari sumber produksi oksigen dari luar provinsi Jateng, menambah armada, pembenahan lingkungan di sekitar rumah sakit agar dapat dijangkau isotank dan loritank, jadwal rutin distribusi, menghimbau BUMN/ BUMD dan swasta untuk membantu pemprov, dan mengaktifkan peran Korwil Posko Oksigen Medis Provinsi Jateng untuk melakukan monitoring dalam distribusi,” jelasnya.

Komisi A Bahas Pelepasan Aset Irigasi di Kawasan Industri Kendal

SEMARANG, Jowonews.com -Komisi A DPRD Jateng menggelar rapat kerja guna menindaklanjuti rencana pelepasan aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupa saluran irigasi seluas 77.957 meter persegi ke PT Kawasan Industri Kendal (KIK), Selasa (13/7/2021). Ketua Komisi A DPRD Mohammad Shaleh mengungkapkan dari sepuluh saluran ada tujuh saluran yang sudah tidak berfungsi seluas 77.957 meter persegi yang akan dilepaskan ke PT KIK. “Kami dari Komisi A sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk Dinas Pusdataru, BPKAD, Biro Hukum dan juga pihak KIK. Intinya bagaimana posisi tanah itu dan manfaatnya seperti apa. Dan kami juga sudah melakukan kunjungan melihat langsung kondisi di lapangan serta pengaruhnya bagi masyatakat,” jelas anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng tersebut seusai rapat kerja. Dia menambahkan, dari hasil kunjungan lapangan dan rapat kerja dengan berbagai OPD, maka tanah tersebut sebenarnya layak untuk dilepaskan. Mengingat memang sudah tidak berfungsi lagi sebagai saluran yang ada di Kawasan Industri Kendal. Namun, lanjutnya, ada beberapa catatan dari Komisi A DPRD Jateng mengenai pelepasan aset senilai Rp 20,676 miliar tersebut. Di antaranya, KIK harus membuat surat kesanggupan mengenai lingkungan dan integrasi saluran di dalam dan di luar kawasan. Dan semua harus melalui prosedur hukum. “Kemudian, karena apprasial (taksiran nilai properti) dilakukan pada Februari, kami meminta kepada eksekutif untuk melakukan apprasial ulang jika pelepasan melebihi 6 bulan setelah itu. Apprasial dilakukan kembali sesuai harga pasar yang berlaku saat tanah tersebut akan dilepaskan,” pungkasnya.