Jowonews

Putus Penyebaran Covid-19, Wonosobo Galakkan Operasi Yustisi

WONOSOBO, Jowoenews- – Aparat keamanan Wonosobo menggalakkan operasi yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid19. Pasi Ops Kodim 0707/Wonosobo Kapten Czi Sarwiyono di Wonosobo, Kamis, mengatakan sebagai aparat keamanan dan ketertiban tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat harus menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas guna memutus mata rantai penularan Covid-19. “Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi dan menyosialisasikan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Wonosobo. Saya harapkan tumbuh kesadaran dari masing-masing individu akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari penularan Covid-19,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Dandim 0707/Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan jika beraktivitas di luar rumah. Kegiatan ini sangat penting karena pemerintah gencar melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat harus selalu diingatkan karena masih banyak yang belum mau secara sadar mematuhi aturan pemerintah. “Untuk itu kegiatan dilaksanakan secara acak, baik tempat maupun waktu. Kali ini pelaksanaan sore hari di mana masyarakat banyak yang beraktivitas keluar rumah, maka kami selaku petugas memantau sejauh mana kepatuhan masyarakat,” katanya. Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi mengatakan operasi ini sebagai bentuk aplikasi dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Sebagai aparat kami berkewajiban membantu pemerintah untuk bersama- sama menegakkan protokol kesehatan di setiap tempat yang menimbulkan kerumunan, karena di tempat kerumunan tersebut sangat dimungkinkan terjadinya penularan COVID-19. Oleh karena itu kami ingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi apa yang sudah dianjurkan pemerintah,” katanya.

TNI-Polri Tingkatkan Operasi Jelang PSBB di Jateng

BOYOLALI, Jowonews- Tim Gabungan TNI-Polri bakal meningkatkan operasi Yustisi dan Aman Nusa untuk mengantisipasi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa-Bali pada Januari 2021. “Polda Jateng dan Kodam IV/ Diponegoro sudah membuat rencana operasi terkait dengan operasi yustisi untuk menanganan Covid-19,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi usai membuka latihan gabungan TNI Polri di Lapangan Kompi 3 Batalion C Satuan Brimob Polda Jateng di Gunung Kendil Boyolali, Kamis (7/1). Operasi yustisi yang dimaksudkan, kata Kapolda, tim gabungan unit kecil lengkap antara TNI Polri dan Satpol PP daerah setempat minimal dilakukan tiga kali dalam satu hari. Hal ini, tergantung dari unit kerja wilayahnya masing-masing baik di tingkat Polda, Polres maupun Polsek untuk melaksanakan kegiatan ini. Pada operasi yustisi tersebut, kata Kapolda, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Selain membiasakan masyarakat, hal ini juga untuk mendidik serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, kata Kapolda di masing-masing Polres sudah ada satuan tugas satu kompi yang digunakan untuk mendatangi adanya kerumunan-kerumunan. Misalnya di pasar, mal, dan masyarakat yang belum sadar mengadakan acara yang mengundang massa. Tim Pengurai Kerumunan (TPK) merupakan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di Polres masing-masing akan mendatangi di lokasi yang ada kerumunan untuk dibubarkan karena berpotensi penularan Covid-19. “Hal ini, di Polres-Polres sudah melakukan inisiatif, sehingga tidak ada wilayahnya yang tidak tersentuh oleh Satgas yang dimiliki. Hal ini, kesiapan Polri dan TNI dalam menghadapi PSBB di wilayah Jawa-Bali,” kata Kapolda sebagaimana dilansir Antara. Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan pembatasan pergerakan masayarakat atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di Pulau Jawa-Bali, mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Untuk wilayah Jateng antara lain Soloraya, Semarangraya, dan Banyumasraya.

Inilah 11 Titik Operasi Tes Antigen di Jateng

SEMARANG, Jowonews- Sebanyak 11 lokasi yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bakal menjadi titik operasi yustisi dan tes antigen. Operasi ini dilakukan petugas gabungan saat libur akhir tahun guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. “Mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat yakni di enam objek wisata, dan lima di titik rawan kerumunan ‘rest area’ di sepanjang jalan tol,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono di Semarang, Senin (21/12). Sebanyak 11 titik itu adalah Objek Wisata (OW) Dataran Tinggi Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Candi Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember 2020, OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember, OW Dusun Semilir di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Prambanan di Kabupaten Klaten pada 26 dan 31 Desember 2020, dan OW Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar pada 24 dan 27 Desember 2020. Selain itu, area istirahat 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember 2020, area istirahat 379 di Kabupaten Batang pada 24 dan 26 Desember 2020, area istirahat 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember 2020, area istirahat 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember 2020, serta area istirahat 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember 2020. Selain petugas gabungan dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP Provinsi Jateng, jajaran Satpol PP di kabupaten/kota juga dilibatkan dalam operasi yustisi dan tes antigen mendatang sebagai penegakan protokol kesehatan. “Mereka akan dibagi beberapa tim dan bertugas mulai dari memantau, sampai teknis pengamanan, bersama Satpol PP kabupaten/kota, sedangkan untuk jam giat yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai tengah malam selama libur Natal dan tahun baru. Jadi waktunya sampai di luar jam kerja,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Polda Jateng Gelar Operasi Protokol Kesehatan di Rest Area Tol

SEMARANG, Jowonews- Polda Jawa Tengah akan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 serta melakukan tes cepat antigen. Sasarannya adalah pengguna jalan dari arah Jakarta yang masuk provinsi ketika singgah di lima rest area (tempat rehat) di sepanjang jalan tol pada liburan panjang Natal dan pergantian tahun. “Untuk titik operasi yustisinya, masih kami petakan, rest area yang paling padat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudy Syafirudin di Semarang, Senin (21/12). Menurut dia, kelima rest area yang manjadi titik pelaksanaan operasi yustisi  di jalur tol Jakarta menuju Surabaya, mulai dari Brebes hingga sebelum masuk ke Semarang. Ia menyebutkan beberapa kriteria penindakan, di antaranya pengendara yang tidak memakai masker serta mobil yang kapasitas melebihi ketentuan protokol kesehatan. “Mobil jenis MPV maksimal diisi lima penumpang. Lebih dari itu, akan langsung kami minta untuk tes,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, terdapat 2.000 alat tes cepat antigen yang sudah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi yustisi ini. Jika nantinya didapati penumpang kendaraan yang reaktif hasil tesnya, menurut dia, akan langsung ditindaklanjuti satgas Covid-19, kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut.