Jowonews

Logo Jowonews Brown

‎Mantan Bupati Kudus Divonis 22 Bulan Penjara

Semarang, Jowonews.com – Mantan Bupati Kudus M.Tamzil dijatuhi hukuman 1 tahun dan 10 bulan penjara. Tamzil terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus senilai Rp21,9 miliar tahun 2004-2005. Ketua Majelis Hakim Antonius Widjantono menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang … Baca Selengkapnya