![M Tamzil (Foto : IST)](https://i0.wp.com/jowonews.com/wp-content/uploads/2014/10/2140204-300x150.jpg?resize=300%2C150&ssl=1)
Semarang, Jowonews.com – Mantan Staf Ahli Gubernur Jateng M.Tamzil didakwa melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan sarana prasarana pendidikan pada 2004, semasa menjabat sebagai Bupati Kudus.
SEMARANG, Jowonews.com – Pengusaha jasa konstruksi asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Noer Halim, mengaku mengeluarkan uang Rp10 miliar darinya untuk kebutuhan “serangan fajar” saat dirinya mendukung pasangan M.Tamzil-Hartopo dalam Pilkada Kabupaten Kudus 2018. “Pada awalnya kami komitmen untuk memberi Rp5 miliar. Tetapi karena sampai waktu yang ditentukan ternyata yang lain belum mengumpulkan, maka kami tambah … Baca Selengkapnya
SEMARANG, Jowonews.com – Bupati Nonaktif Kudus M.Tamzil yang belum genap satu tahun menjabat sebagai orang nomor satu di kabupaten tersebut sudah menerima gratifikasi yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar. Hal tersebut diungkap Jaksa Penuntut Umum Helmi Syarief dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu. Dalam uraiannya, kata Helmi, gratifikasi tersebut diterima terdakwa … Baca Selengkapnya
SEMARANG, Jowonews.com – Bupati Kudus M.Tamzil mengaku dimanfaatkan oleh dua orang bawahannya, masing-masing staf khusus Agoes Soeranto dan ajudan Uka Wisnu Sejati, dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan jual beli jabatan di kabupaten tersebut. “Saya dimanfaatkan oleh dua staf saya,” kata Tamzil usai menjadi saksi dalam kasus dugaan suap yang diberikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris … Baca Selengkapnya
Semarang, Jowonews.com – Mantan Bupati Kudus M.Tamzil dijatuhi hukuman 1 tahun dan 10 bulan penjara. Tamzil terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus senilai Rp21,9 miliar tahun 2004-2005. Ketua Majelis Hakim Antonius Widjantono menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang … Baca Selengkapnya
Semarang, Jowonews.com – Eks Bupati Kudus Muhammad Tamzil membeberkan, apa yang disangkakan dirinya atas perkara korupsi yang menjeratnya adalah terobosan. Kebijakan tersebut diambilnya karena keadaan mendesak dan bertujuan mencerdaskan masyarakat Kudus, Rabu (15/10). Hal itu dikatakannya usai penundaan sidang perdana perkara dugaan korupsi bantuan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004-2005. Sidang dilakukan … Baca Selengkapnya