Ayah Jebloskan Anak Tiri Kepenjara
UNGARAN, Jowonews.com- Seorang pengusaha Nov, warga Kota Semarang melaporkan anak tirinya, Sa, 15, dan ibunya, Ys, 39, ke Polres Semarang dengan tuduhan pencurian uang Rp 3,4 juta. Sehingga Sa yang kini masih duduk dibangku sekolah itupun terancam dipenjara selama 7 tahun. Sebab Sa dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 367 … Baca Selengkapnya