Jowonews

“Jogo Tonggo” Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik

SEMARANG, Jowonews- Program “Jogo Tonggo” yang dijalankan dalam upaya menanggulangi penularan Covid-19 telah mendatangkan penghargaan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Jogo Tonggo” mendapat penghargaan dalam ajang Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Alhamdulillah kita mendapatkan apresiasi, meskipun kami sadar itu belum sempurna. Maka hari ini kita sedang mencoba menyempurnakan dengan juga beradaptasi pada kondisi lokal yang ada di sana,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (27/11). Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi menggerakkan masyarakat untuk bangkit pada masa pandemi, termasuk berpartisipasi dalam upaya penanggulangan Covid-19. Gubernur mencontohkan, Program “Jogo Tonggo” antara lain menggerakkan warga untuk mendata tetangga yang sakit atau melakukan perjalanan serta mengkampanyekan upaya pencegahan Covid-19. Program “Jogo Tonggo”, menurut dia, juga mencakup upaya pemulihan ekonomi melalui usaha-usaha kreatif seperti perniagaan via daring dan penyediaan jasa layanan antar serta pembangunan ketahanan pangan keluarga. “Termasuk juga ketika mereka bicara soal bagaimana ketahanan pangannya bisa dijaga, maka saya senang sekali banyak warga kemudian mengajarkan kepada tetangga kiri kanannya agar dia bisa menanam sendiri, merawat sendiri, memanen sendiri, memakan sendiri. Dan itu artinya di rumah tangga mereka Insya Allah kecukupan gizinya akan bisa dipenuhi,” jelas Ganjar sebagaimana dilansir Antara. Selain itu, ia melanjutkan, Program “Jogo Tonggo” mencakup upaya peningkatan semangat gotong royong dan kepedulian di kalangan warga. “Mudah-mudahan nantinya kita bisa mengevaluasi lagi, memperbaiki lagi dan belajar dari pengalaman-pengalaman yang dikembangkan oleh masing-masing daerah,” katanya. Selain dari Program “Jogo Tonggo”, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik untuk Program Mangan Mendoanne Rini. Penghargaan dalam bidang inovasi pelayanan publik juga diterima oleh lima pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah, yakni Magelang, Demak, Grobogan, Pekalongan, dan Kebumen.

Transmisi Lokal, Penyebab Penyebaran Covid-19 di Banyumas

PURWOKERTO, Jowonews- Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, lebih banyak disebabkan oleh transmisi lokal yang sudah tidak terkendali. Hal ini karena masyarakat kurang disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. “Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19 harus segera ditingkatkan,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (27/11). Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/5546/2020 tentang Perubahan Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 360/4848/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Seruan dan Peringatan Bupati Banyumas Bagi Seluruh Warga Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan, Penanggulangan dan Penghentian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas. Menurut dia, beberapa hal yang diatur dalam surat edaran tersebut di antaranya setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di tempat atau fasilitas umum akan diberikan sanksi pidana denda sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kata dia, wajib membatasi dan mengurangi kegiatan yang berkerumun atau berkumpul dalam satu lokasi atau ruangan. “Menunda dan/atau menjadwal ulang kegiatan-kegiatan mengumpulkan orang banyak sampai situasi penyebaran dan/atau penularan Covid-19 dapat dinyatakan terkendali,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Ia mengatakan selain mengeluarkan surat edaran, pihaknya juga melarang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melaksanakan dinas luar dalam kurun dua minggu ke depan. “Hal ini untuk menghindari pandangan masyarakat bahwa pejabat pemerintah daerah sendiri bebas melakukan perjalanan, apalagi dengan jumlah peserta yang banyak, tapi masyarakat kegiatannya dibatasi secara ketat,” katanya. Lebih lanjut, Bupati mengatakan berdasarkan data, “positivity rate” di Kabupaten Banyumas saat ini mencapai 6,28 persen, sedangkan angka kesembuhannya turun menjadi 57,5 persen. Menurut dia, sejumlah pasien Covid-19 yang kondisinya telah membaik, saat sekarang telah dipindahkan dari rumah sakit ke rumah karantina di Hotel Rosenda, Pondok Slamet, dan Wisma Wijayakusuma, Baturraden. Hal ini guna mengatasi antrean pasien Covid-19 di instalasi gawat darurat (IGD) agar dapat segera mendapatkan penanganan di ruang isolasi. “Kondisi ruang isolasi di seluruh rumah sakit rujukan telah penuh. Sedangkan pasien yang menunggu di IGD sangat banyak. Oleh karena itu, pasien yang kondisinya telah membaik, kami pindahkan ke rumah karantina di Baturraden,” katanya. Ia mengatakan bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri agar dipantau dan membuat surat pernyataan mematuhi ketentuan isolasi mandiri serta tidak pergi ke mana-mana. Oleh karena itu, kata Achmad Husein, Gugus Tugas Desa, RW, maupun RT agar diaktifkan kembali dengan melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa. Berdasarkan data yang disajikan laman covid19.banyumaskab.go.id per tanggal 27 November 2020, pukul 14.08 WIB, jumlah warga Kabupaten Banyumas yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak terjadinya pandemi mencapai 1.373 orang. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 830 orang dinyatakan sembuh, 44 orang meninggal dunia, serta 499 orang masih dalam perawatan, 160 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, 51 orang di fasilitas isolasi khusus, dan 339 orang menjalani isolasi mandiri. 

Pengurus Baru MUI, Ketum NU Sekjend Muhammadiyah

JAKARTA, Jowonews- KH Miftachul Akhyar terpilih menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 mengganti KH Ma’ruf Amin. Kepastian ini setelah tim formatur Munas MUI ke-10 yang terdiri dari 17 orang menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Jumat (27/11). Tim ini juga menunjuk sejumlah nama untuk mengisi sejumlah posisi di struktur kepengurusan MUI. “Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga Alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ketua Tim Formatur Munas MUI ke-10, KH Ma’ruf Amin. Ketum MUI yang baru Miftachul Akhyar adalah Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, lansir Antara. Sementara itu, sejumlah nama juga mengisi posisi lainnya seperti Amirsyah Tambunan (mewakili Muhammadiyah) yang ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal MUI menggantikan Anwar Abbas (Muhammadiyah) yang kini menjadi wakil ketua umum MUI. Berdasarkan representasi ormas, posisi jabatan Ketua Umum dan Sekjen MUI tersebut tidak berbeda dengan periode 2015-2020 di mana Ketua Umum Ma’ruf Amin dari NU, sedangkan Sekjen Anwar Abbas dari Muhammadiyah. Untuk posisi Wakil Ketua Umum MUI kini diisi tiga orang di mana pada periode sebelumnya dua nama mewakili Muhammadiyah dan NU. Tiga nama waketum baru itu di antaranya KH Marsyudi Suhud (NU), Anwar Abbas (Muhammadiyah) dan Basri Bermanda (Persatuan Tarbiyah Islamiyah). Adapun KH Ma’ruf ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI mengganti Din Syamsuddin. Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas ke-10 MUI menghasilkan empat fatwa soal haji dan satu fatwa terkait human deploit cell. Sementara untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.

Satgas Jogotonggo Diminta Intensifkan Penegakan Protokol Kesehatan

TEMANGGUNG, Jowonews- Satuan Tugas Covid-19 Tingkat Desa/Kelurahan dan Satgas Jogotonggo diminta mengintensifkan lagi penegakan protokol kesehatan karena kasusnya terus meningkat. Hal tersebut disampaikan Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Jumat (27/11). Dikatakannya, rumah sakit masih bisa menangani meskipun sudah mendekati batas atas. Kalau masyarakat tidak berhati-hati dan kasus semakin tinggi bukan tidak mungkin rumah sakit tidak mampu menangani lagi. “Sekali lagi kalau protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diabaikan virusnya semakin menyebar bukan tidak mungkin rumah sakit nanti tidak bisa menangani,” kata Khadziq sebagaimana dilansir Antara. Oleh karena itu, dia meminta semua masyarakat benar-benar bisa menjaga protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan mengurangi kerumunan. Ia menyampaikan operasi penegakan disiplin protool kesehatan hendaknya tidak hanya dilakukan oleh satgas Covid-19 kabupaten, tetapi juga oleh satgas Covid-19kecamatan. Bahkan Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan dan Satgas Jogotonggo. “Selain desa untuk meningkatkan kedisiplinan warganya terhadap protokol kesehatan, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh desa dan pemerintahan, semua OPD saya harap bisa menjadi contoh bagi konsistensi pelaksanaan protokol kesehatan, karena semua kegiatan pemerintah ini akan dilihat oleh rakyat, jangan sampai pemerintah memberikan contoh yang tidak baik,” katanya. Khadziq juga meminta kepada desa dan juga satgas jogotonggo di seluruh Kabupaten Temanggung untuk mengawasi warganya yang terindikasi positif Covid-19. Karena banyak warga yang positif dan mejalani karantina mandiri di rumah masing-masing. “Kalau yang menjalani karantina mandiri ini tidak disiplin maka berpotensi menularkan pada lingkungan sekitarnya, yang bisa menjaga agar yang bersangkutan ini berdisiplin tentu satgas desa dan satgas jogotonggo di setiap RT,” katanya.

BPOM: Vaksin Sinovac Penuhi Syarat Halal

JAKARTA, Jowonews- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin Sinovac memenuhi syarat untuk mendapat label halal. “Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring, Kamis (26/11). Penny mengatakan aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia sedang dalam proses membahas soal fatwa vaksin Covid-19 dalam Musyawarah Nasional MUI yang digelar pada 25-27 November. Ia mengatakan BPOM terus memantau perkembangan uji coba vaksin Sinovac yang memasuki uji klinis fase III di Bandung. BPOM mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brazil. Untuk itu, dia mengatakan BPOM belum mengambil kesimpulan sehingga memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin COVID-19 meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin. Perlu keseksamaan lebih lanjut untuk memberi EUA bagi Sinovac. BPOM, kata dia, akan terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac dalam tiga bulan ke depan. “Aspek keamanan akan terus kita pantau selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Lebih lanjut, dia mengatakan BPOM mengumpulkan data soal bagaimana vaksin Sinovac dapat memunculkan antibodi ke tubuh manusia sehingga seseorang dapat kebal terhadap Covid-19.