Dewan Jateng Gelar Rapat Liar
Semarang, Jowonews.com – Hasil konsultasi DPRD Jateng ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 30 Oktober sudah jelas bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan pada tanggal 22 Oktober tidak sah. Pasalnya, pembentukan AKD tidak lolos substansi prosedur dan materi. Namun, meski tidak sah, sejumlah komisi di DPRD Jateng masih menggelar rapat kerja secara liar. Ironisnya, rapa yang … Baca Selengkapnya