Jowonews

Dasa Genta Wati Perkenalkan Kearifan Lokal Kudus Melalui Batik

Dasa Genta Wati

KUDUS – Pelaku UMKM merupakan sektor yang dapat diandalkan untuk mendongkrak perekonomian daerah. Terutama UMKM yang menjunjung produk lokal khas daerahnya masing-masing. Di Kabupaten Kudus, sektor kuliner, fesyen, dan industri digandrungi banyak orang. Dalam industri fashion, banyak pelaku bisnis yang berbeda tumbuh di sini. Diantaranya adalah produk Batik Gentamas Kudus yang memiliki omzet puluhan juta Rupiah per bulan dan dikenal hingga Kalimantan. Pemilik Batik Gentamas Kudus, Dasa Genta Wati (46 tahun) mengaku sudah hampir dua tahun berkecimpung di dunia batik, mulai dari batik tulis, shibori, printing, dan terbaru eco-print. Ratusan produk miliknya diproduksi dengan bantuan empat karyawan. Siapa sangka produk buatan Gentamas Kudus sudah merambah ke beberapa kabupaten/kota. Saat ini pendapatan Dasa Genta mencapai Rp 45 juta per bulan. “Di masa pandemi Covid-19, para pelaku UMKM mengalami kelumpuhan, sulit jika hanya mengandalkan pemasaran online. Tahun ini momentum kebangkitan usaha kecil,” katanya kepada, dikutip dari Tribunjateng.com, Jumat, (23/9/2022. Dasa Genta mengatakan, kekuatan produk mereka didasari dengan mengedepankan kearifan lokal khas daerah Kabupaten Kudus. Misalnya motif batik khas Dukuh Kancilan, desa Terban, kecamatan Jekulo, motif air terjun Kedung Gender, desa Dukuhwaringin, kecamatan Dawe, pola parijoto, tari kretek dan masih banyak kearifan lokal lainnya. Dikatakannya, saat ini telah dikemas 21 tema batik kearifan lokal, dengan maksud agar Kabupaten Kudus dikenal luas akan kearifan lokalnya. “Saya berharap masyarakat yang menggunakan produk batik ini dapat belajar tentang berbagai kearifan lokal yang ada di Kudus. Meski belum ada yang mematenkan, kami akan terus mengusahakannya agar bisa terus maju,” ujarnya. Dalam dua hari selama mengikuti Pasar Rakyat, beberapa produk Batik Gentamas Kudus laku terjual dengan harga Rp. 100.000/produk. Genta berharap Pasar Rakyat Kudus dengan partisipasi ratusan pelaku UMKM ini dapat terus diselenggarakan untuk memfasilitasi para pelaku usaha kecil di Kabupaten Kudus. “Produk UMKM memerlukan branding, perlu dikenalkan ke masyarakat luas. Semoga acara seperti Pasar Rakyat sering diadakan untuk mempromosikan UKM Kudus,” terangnya. Sekda Kabupaten Kudus,Sam`ani Intakoris menjelaskan, pasar rakyat ini merupakan program Bupati Kudus HM Hartopo untuk memberikan kemudahan bagi UMKM. Ia mengatakan ada sekitar 300 UMKM menjajakan produknya masing-masing di sepanjang Jalan Sunan Kudus hingga 26 September 2022. Meski tidak semua UMKM di Kudus diterima, ia berharap UMKM dengan produk unggulan dari Kota Kretek bisa menjadi pelopor kebangkitan ekonomi masyarakat. Mulai dari kuliner, fashion, hingga kerajinan-kerjinan daerah. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program yang dicanangkan Bupati Kudus. Termasuk di dalamnya program kegiatan yang menyasar UMKM agar bisa sampai ke kelas. Foto: doc. Tribun Jateng

Ratusan Siswa SMPN 1 Jati Kudus Arak Empat Gunungan dalam Kirab Ampyang Sajaku

Kirab Ampyang Sajaku Kudus

KUDUS – Ratusan siswa SMPN 1 Jati Kudus mengikuti Kirab Ampyang Sajaku (SMP 1 Jati Kudus) pada Sabtu (17/9/2022). Kirab Ampyang Sajaku terinspirasi dari Kirab Ampyang Maulid yang sudah menjadi tradisi tahunan yang diadakan di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Kirab Ampyang tersebut digelar untuk memeriahkan HUT ke-75 SMPN 1 Jati Kudus. Ratusan siswa yang mengikuti karnaval ini adalah siswa kelas tujuh. Mereka tampak sangat antusias mengikuti festival dengan membawa beberapa pakaian adat. Selain itu juga terdapat empat gunungan yang diarak para siswa. Gunungan pertama, terdiri dari nasi nasi kepal dengan kerupuk, seperti halnya acara Kirab Ampyang Maulid. Sementara itu gunungan kedua berisi buah dan sayur yang juga diarak. Selain itu, tandu ketiga dan keempat berisi hasil karya kreatif siswa. Dari tas kerajinan plastik hingga kain bekas, hingga kerajinan miniatur dari kayu bekas. Kepala SMPN 1 Jati Kudus, Sumaryatun mengatakan, karnaval Ampyang Sajaku dirancang sebagai penerapan kearifan lokal sebagai bagian dari pelaksanaan proyek untuk mengangkat profil siswa Pancasila dalam program Merdeka. “Di dalamnya banyak nilai-nilai kehidupan yang ditanamkan oleh anak-anak. Mulai dari nilai ketuhanan, gotong royong, berpikir kritis dan kreativitas. Pesertanya 256 siswa kelas 7,” katanya, usai pelaksanaan Kirab Ampyang Sajaku, Sabtu (17/9/2022). Selanjutnya, lanjutnya, sebelum pelaksanaan, para siswa terlebih dahulu dikenalkan dengan literasi tradisi Ampyang Maulid . Para siswa juga diajak mengunjungi Masjid Wali, Loram Kulon, untuk mendapatkan secara langsung sejarah tradisi Ampyang Maulid. “Kami juga mengajak siswa menemui masyarakat Loram Kulon untuk menanyakan tradisi Ampyang Maulid di mata masyarakat. Kami berharap bisa mewujudkan profil pelajar Pancasila,” jelasnya. Foto: doc. murianews.com

Beginilah Keseruan Anak-anak Kudus Mewarnai Celengan

Pekan UMKM Kudus

KUDUS – Puluhan anak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengikuti lomba mewarnai celengan pada Pekan UMKM Kudus, Minggu (11/9/2022). Mereka memamerkan hasil karyanya dalam kegiatan yang diadakan di Lapangan Simpang Tujuh Kudus. Pekan UMKM Kudus berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu hingga Minggu (10-11/9/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk memeriahkan HUT ke-75 PT Sukun Wartono Indonesia serta HUT ke-473 Kabupaten Kudus. Lomba mewarnai celengan ini mempertemukan puluhan siswa PAUD dan TK. Mereka mewarnai celengan masing-masing yang disediakan panitia dengan menggunakan crayon sendiri. Hendy Wijayanto, ayah dari salah seorang peserta mewarnai, mengatakan, anaknya berlatih hingga empat kali untuk mengikuti lomba mewarnai celengan ini. Putri Hendy bernama Shakila Adifa Wijaya. Ia adalah mahasiswi RA Masithoh Japan Wetan, Kudus. ”Di rumah sudah latihan empat kali. Sebenarnya sudah sering ikut lomba, tapi kalau lomba mewarnai celengan baru pertama kali ini ikut,” katanya, dikutip dari murianews.com, Minggu (11/9/2022). Sementara itu, Siswanto, PIC lomba di acara Pekan UMKM Kudus, mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk anak-anak usia 3 hingga 6,5 ​​tahun. Pesertanya berasal dari TK dan PAUD. ”Kami coba ajak anak mewarnai di kaleng (celengan). Karena selama ini mewarnai kan di bidang datar. Kami coba di kaleng agar tingkat kesulitannya lebih tinggi, supaya anak bisa lebih kreatif,” imbuhnya. Akan ada tiga pemenang dalam kontes ini. Untuk juara pertama, mendapatkan uang pembinaan senilai Rp 1 juta. Sedangkan juara kedua mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 750.000 dan juara ketiga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 500.000. Foto: doc. murianews.com

Sebanyak 13 Warga Kudus Mengadu Ke Bawaslu Karena Namanya Dicatut Parpol

Bawaslu Kudus

KUDUS – Sebanyak 13 orang mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, karena namanya dicatut menjadi anggota partai politik. Alasan yang mereka sampaikan pun berbeda-beda. Mengutip dari murianews.com, beberapa alasan yang dikemukakan diantaranya adalah ada yang menyatakan tidak pernah menjadi anggota maupun pengurus partai politik, namun namanya masuk di Sipol KPU. Ada juga yang namanya dicatut salah satu Parpol dan dimasukkan ke dalam pengurusan sebagai wakil ketia. Padahal tidak ada komunikasi dan persetujuan dari yang bersangkutan. Ketua Bawaslu Kudus, Moh. Wahibul Minan mengatakan, hingga hari Minggu (21/8/2022) pihaknya telah menerima 13 orang yang mengadu. “Latar belakangnya bermacam-macam, seperti mahasiswa, pelajar, guru, hingga penyuluh agama Islam non-PNS di Kemenag Kudus,” terangnya. Ia menjelaskan, aduan tersebut masuk dalam catatan posko pengaduan Bawaslu Kabupaten Kudus. Sebanyak 13 orang tersebut mengadu melalui https://tinyurl.com/laporbawaslukudus. Dari aduan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kudus kemudian meneruskannya dengan mengirim surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kudus. KPU sendiri telah memberikan layanan khusus untuk cek keanggotaan parpol. Bagi masyarakat di Kudus yang merasa tidak menjadi anggota partai politik, tapi setelah namanya di cek melalui http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ternyata masuk di Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) bisa mengadu ke KPU atau Bawaslu. Untuk diketahui, sesuai Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022, KPU kabupaten/kota melaksanakan Verifikasi administrasi persyaratan keanggotaan partai politik dari tanggal 16 hingga 29 Agustus 2022.

Sebanyak 296 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Kudus

Rokok Ilegal Kudus

KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus mengamankan sebanyak 296.000 batang rokok ilegal. dari hasil penindakan ini diperkirakan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan mencapai Rp 228,77 juta. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Kudus, Dwi Prasetyo Rini mengatakan barang bukti rokok yang diamankan berjenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 296.000 batang. “Dari jumlah barang bukti tersebut, perkiraan nilai barang sekitar Rp 337,44 juta. Sementara potensi kerugian negara sebesar Rp228,77 juta” katanya dikutip dari Antara, Minggu (21/8/2022). Menurutnya potensi kerugian tersebut dihitung dari nilai cukai rokok yang dihitung berdasarkan tarif cukai sigaret kretek termurah sebesar Rp 600 per batang, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 9,1% dikali harga jual eceran sekitar Rp1.020. Selanjutnya, nilai ini masih ditambah lagi dengan pajak rokok sebesar 10% dari nilai cukai. Dwi membeberkan penindakan terhadap pelanggaran cukai berawal dari informasi ada truk yang diduga mengangkut barang rokok tanpa pita cukai. Selanjutnya, tim Bea Cukai Kudus melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Kudus-Pati pada Rabu (17/8). Tim lalu menghentikan truk yang dimaksud tersebut dan dilakukan pemeriksaan dan penindakan di depan Terminal Jati Kudus. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan 37 karton rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. “Untuk keperluan pemeriksaan, sopir truk dan kernetnya dibawa ke kantor KPPBC Kudus,” imbuh dia. Sebagai informasi, jumlah penindakan terhadap pelanggaran pita cukai rokok maupun pelanggaran lainnya selama Januari hingga Juli 2022 sebanyak 68 kasus. Dari kasus rokok ilegal ini dengan nilai barang sebesar Rp 11 miliar dan potensi penerimaan negara sebesar Rp 7,4 miliar. Foto: Doc. Antara

Sejumlah Pengusaha Kecil di Kudus Keluhkan Peredaran Rokok Ilegal

Sejumlah Pengusaha Kecil di Kudus Keluhkan Peredaran Rokok Ilegal

KUDUS – Semakin meluasnya peredaran rokok ilegal membuat sejumlah pengusaha rokok kecil di Kabupaten Kudus resah. Peredaran rokok ilegal membuat omzet penjualan turun karena harga rokok ilegal lebih murah. Pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus, Sutrisno mengaku, selama pandemi kapasitas produksinya hanya 42 bal per harinya, sementara saat ini meningkat menjadi 60 bal per harinya. Meski produksinya mengalami peningkatan, namun ia khawatir dengan peredaran rokok ilegal di wilayah pemasarannya. “Rokok ilegal dijual dengan harga Rp10.000 per bungkus dengan isi 20 batang. Sedangkan rokok miliknya dijual Rp8.000 per bungkus dengan isi 12 batang dan saat ini hampir semua bahan baku naik,” kata Sutrisno, dikutip dari Antara Jateng, Senin (15/8/2022). “Karena pangsa pasar kami merupakan konsumen kelas bawah, tentunya mudah terpengaruh dengan rokok dengan banderol harga lebih murah,” ujarnya. Ia berharap operasi di daerah yang ditengarai marak rokok ilegal harus digalakkan, agar pelaku usaha rokok ilegal seperti dirinya masih bisa bertahan. Abdul Ghofur, pemilik PR Ghofur Jaya Putra mengakui peredaran rokok ilegal memang bisa berdampak terhadap pangsa pasarnya, mengingat dirinya juga menyasar konsumen di daerah pinggiran dengan daya beli yang terbatas. “Jika ada rokok ilegal masuk dijual dengan harga separuh dari harga jual eceran (HEJ) rokok resmi, tentunya produk kami kalah bersaing sehingga bisa gulung tikar,” ujarnya. Belum lagi, kata dia, harga berbagai bahan baku, mulai dari tembakau, cengkih, hingga kertas mengalami kenaikan secara bervariasi. Misal, cengkeh awalnya hanya Rp40.000/kilogram, kini melonjak menjadi Rp160.000/kg, kemudian tembakau dari harga semula Rp45.000/kg naik menjadi Rp70.000/kg. Sedangkan kertas untuk pembungkus rokok juga naik hingga 25 persen per rimnya. Foto: doc. Antara Jateng/Akhmad Nazaruddin Lathif

Warga Pasuruhan Lor Kudus Gelar Kirab Budaya Dalam Rangka Haul Cikal Bakal Desa

Warga Pasuruhan Lor Kudus Gelar Kirab Budaya Dalam Rangka Haul Cikal Bakal Desa

KUDUS – Gunungan hasil pertanian, gunungan kerupuk, hingga kesenian barongan memeriahkan kirab budaya di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kirab budaya dalam rangka haul cikal bakal desa itu dilaksanakan pada Minggu (7/8/2022). Kirab budaya dimulai dari Balai Desa Pasuruhan Lor dengan menampilkan berbagai macam kreativitas warga desa setempat. Tak hanya menampilkan gunungan dan kesenian barongan, para peserta kirab juga mengenakan kostum yang bervariasi. Mulai dari kebayam pewayangan, kudusan, hingga, kostum tradisional zaman dulu. Ratusan warga sangat antusias menyaksikan rangkaian kirab budaya tersebut. Mereke berdiri berjejer sepanjang jalan untuk menyaksikan kreativitas yang ditampilkan. Dikutip dari murianews.com, Kepala Desa Pasuruhan Lor, Nor Badri mengatakan, kirab ini baru dilaksanakan kembali setelah sempat sempat terhenti selama dua tahun karena pandemi Covid-19. Ia mengungkapkan kirab budaya ini dalam rangka memeriahkan hal Mbah Surgi Murang Djoyo yang diyakini sebagai cikal bakal desa. “Selain dalam rangka haul, kirab budaya ini juga untuk memperkenalkan potensi-potensi kearifan lokal Desa Pasuruhan Lor,” kata Badri. Seluruh kesenian dan kreativitas yang ada di desa Pasuruah Lor ditampilkan. Mereka punya ide yang berbeda-beda kami minta untuk dituangkan pada kirab yang juga dengan harapan mengalap berkah, tambahnya. Foto: Doc. joglojateng.com

Muria Fashion Week 2022, Peragaan Busana Ala Anak-Anak ‘SCBD’ di Kudus

Muria Fashion Week 2022, Peragaan Busana Ala Anak-Anak ‘SCBD’ di Kudus

KUDUS – Demam Citayam Fashion Week ternyata jadi pemancing semangat atau inspirasi daerah lainnya di Indonesia. Konsep pagelaran fashion yang sederhana ini sangat mudah diduplikasi. Peserta hanya perlu berlenggak-lenggok dengan mengenakan fashion pilihannya di atas zebra cross. Baru-baru ini di Kudus, Jawa Tengah, juga terdapat perlombaan peragaan busana Muria Fashion Week 2022 di kawasan Alun-alun Kudus. Perlombaan peragaan busana bertajuk casual fashion street ini berlangsung meriah pada Minggu (31/7/2022) lalu. Perlombaan yang diikuti sekitar 70-an peserta ini memanfaatkan acara car free daya atau sehari tapa asap knalpot. Tak ayal kemudian gelaran tersebut mampu menarik minat penonton untuk menyaksikan peserta lomba yang berlenggak-lenggok di atas zebra cross. Ketua Panitia, Aris Magenta mengatakan, perlombaan ini diharapkan dapat mengembangkan kreatifitas generasi muda dalam perancangan busana di Kabupaten Kudus. Acara tersebut juga untuk mewadahi generasi muda setelah dua tahun tak ada pagelaran peragaan busana. “Kami ingin memberi kesempatan kepada generasi muda untuk berekspresi secara luas agar produk busana di Kudus semakin berkembang. Apalagi, Kota Kudus merupakan gudangnya busana karena hampir 40 perusahaan konveksi besar di kota ini menguasai pangsa pasar di Tanah Air,” ujarnya, dikutip dari iNews Jateng, Minggu (31/7/2022). Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya tidak mencari model atau perawakan yang menarik, melainkan hanya berdasarkan pakaian saja. Harapannya semua generasi muda dan mengikutinya. Foto: Doc. Antara Jateng