PTUN Semarang Menolak Gugatan Prof Suteki
SEMARANG, Jowonews.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menolak gugatan guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Suteki, terhadap Rektor Undip yang melucuti jabatannya di perguruan tinggi tersebut. “Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” kata Hakim Ketua Sofyan Iskandar dalam sidang di PTUN Semarang, Rabu. Menurut hakim, penerbitan berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan Nomor 586/UN7.P/KP/2018 … Baca Selengkapnya