Terbukti Gelapkan Uang, Dua Anggota Koperasi Diciduk Polisi
Kudus, Jowonews.com – Pihak kepolisian Kabupaten Kudus berhasil mengamankan dua anggota sebuah Koperasi Simpan Pinjam Adi Mulya Mandiri Cabang Kudus. Keduanya ditangkap polisi karena menggelapkan uang di tempat kerjanya hingga ratusan juta rupiah. Kedua tersangka tersebut, masing – masing berinisial EK (35), warga Desa Terangkil Kecamatan Terangkil dan EP (26), warga Kecamatan Wedarijaksa, Pati. “Kedua … Baca Selengkapnya