Sekda Kebumen Serahkan Fee Proyek ke Anggota DPRD
SEMARANG, Jowonews.com — Sekretaris Daerah Kebumen Non-aktif Adi Pandoyo mengaku diperintah untuk menyerahkan sejumlah uang yang merupakan “fee” dari sejumlah proyek di kabupaten tersebut kepada oknum legislator. “Terdakwa melaksanakan perintah atasannya,” kata penasihat hukum Adi Pandoyo, Tatag Swasana, saat membacakan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (22/8). Namun, ia tidak mengungkapkan … Baca Selengkapnya