Pakai Mobdin, PNS Terancam Sanksi
KENDAL, Jowonews.com – Pemkab Kendal bakal menjatuhkan sanksi kepada tiga PNS yang menggunakan mobil dinas untuk mudik. Ketiganya terancam terkena sanksi karena melanggar UU 53 Tahun 2010. Kasus ini terungkap saat salah seorang warga mengunggah beberapa foto di laman facebook terkait mobil dinas yang disalahgunakan tersebut. Ketiganya ditemukan di tempat berbeda, yakni Pekalongan, Batang, dan … Baca Selengkapnya