Karyawan Pan Brothers Mengadu ke Pemkab
BOYOLALI, Jowonews.com – Pemkab Boyolali menerima aduan dari sejumlah karyawan PT Pan Brothers. Penyebabnya, tidak membayar gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Boyolali 2016 sesuai SK Gubernur Jateng No. 560/66/2015, sebesar Rp 1.403.500. Para karyawan setempat diminta menandatangani gaji yang diterima karyawan pada awal tahun ini sebesar Rp 1.335.000. Menurut seorang karyawan setempat yang … Baca Selengkapnya