Wagub: Pengunduran Diri Hak Kepala Daerah
SEMARANG, Jowonews.com-Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko menganggap pengunduran diri sebelum Akhir masa jabatan (AMJ) merupakan hak kepala daerah. Hanya saja, dikabulkan atau tidak maka hal itu menjadi urusan Kemendagri. “Seorang kepala daerah mengajukan permohonan mengundurkan diri itu berhak dan diatur dalam undang-undang. Dikabulkan atau tidak, itu tergantung pejabat yang berwenang,”ungkapnya, kemarin, saat dimintai tanggapannya terkait … Baca Selengkapnya