Alat Rusak, Perekaman E-KTP Terganggu
KENDAL, Jowonews.com – Perekaman E-KTP di Kabupaten Kendal terganggu. Pasalnya empat alat perekaman di empat kecamatan mengalami kerusakan. Akibat alat mengalami kerusakan pemohon KTP terpaksa melakukan perekaman di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Dispendukcapil hanya mampu mencetak 750 lembar e-KTP tiap hari. Padahal warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP jumlahnya diatas angka 750. … Baca Selengkapnya