Ketua RT/RW di Tegal Dapat Honor Rp 50 Ribu
SLAWI, Jowonews.com–Tahun ini ada kabar baik untu para ketua RT dan RW di desa/kelurahan se Kabupaten Tegal. Pasalnya, ketua RT dan RW tersebut akan mendapatkan honor setiap bulan sebesar Rp 50 ribu per orang.Honor itu dianggarkan dalam Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015. Diharapkan, honor itu dapat memberikan semangat para ketua RT dan RW dalam membangun … Baca Selengkapnya