Polda Jateng Jerat Dua Pelaku Pungli Sertifikasi Tanah di Pati dengan Pasal Penggelapan dan Penipuan
SEMARANG, Jowonews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menjerat dua pelaku pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 di Kabupaten Pati dengan pasal penggelapan dan penipuan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang, Kamis, mengatakan dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu … Baca Selengkapnya