12 Desa Tabrak Aturan Raskin, Terancam Diperiksa BPK/BPKP
KENDAL, Jowonews.com—Sedikitnya ada 12 desa masih melakukan pembagian jatah beras miskin (raskin) dengan sitem bagi rata. Padahal sesuai peraturan, pembagian beras miskin hanya diberikan kepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS PM). Kabag Perekonomian Setda Kendal, Sudi Mudiono mengatakan, 12 desa yang aparatnya memberikan beras dengan sistem bagi rata tersebut ada di dua kecamatan, yakni … Baca Selengkapnya