Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemberian Suku Bunga Kredit Tidak Sesuai Ketentuan

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng menemukan adanya pemberian suku bunga kredit di PT Bank Jateng dengan plafond sebesar Rp 3.165.000.000,00 tidak sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap berkas kredit pada Cabang Semarang, diketahui terdapat tiga debitur kredit rekening koran memperoleh kredit dengan rate bunga melebihi ketentuan. Masing-masing CV Dut tanggal … Baca Selengkapnya

Jangka Waktu Pemberian 14 Kredit Proyek Melebihi Batas Waktu

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng berdasarkan pemeriksaan atas berkas kredit pada enam kantor cabang, menemukan bahwa ketentuan tentang jangka waktu dan persyaratan kredit proyek tidak sepenuhnya dilaksanakan. Masing-masing Cabang Utama, Tegal, Pati, Banjarnegara, Magelang dan Karanganyar. Hal itu dapat ditunjukkan antaralain ada jangka waktu pemberian 14 kredit proyek sebesar Rp … Baca Selengkapnya

427 Kredit Senilai Rp 143,9 M  Dokumennya Belum Beres

SEMARANG, Jowonews.com – Pembuatan dokumen legal dan proses pengikatan agunan atas 427 kredit di PT Bank Jateng, dengan plafond minimal sebesar Rp 143.937.268.082,00 tidak segera diselesaikan oleh notaris. Hal itu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Jateng, saat melakukan pemeriksaan atas Operasional Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah tahun 2013 dan 2014 sampai bulan Juli. … Baca Selengkapnya

Kontrak Pembangunan Tiga Kantor Cabang Bank Jateng Diduga Bermasalah

SEMARANG – Temuan demi temuan atas dugaan penyimpangan kembali terjadi di Bank Jateng. Tidak hanya soal administrasi dalam pengelolaan keuangan akan tetapi juga terjadi pada proyek pembanguan fisik Pasalnya, BPK RI menemukan pembangunan tiga Kantor Cabang Pembantu tidak sesuai nilai kontrak senilai Rp 25.632.250,00. Hal itu terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan … Baca Selengkapnya

Direkomendasikan Mengoreksi Pencatatan Aktiva Tidak Bergerak

Bank Jateng

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merekomendasikan kepada PT Bank Jateng supaya Kepala Divisi Akuntansi dan TSI mengoreksi pencatatan aktiva tidak berwujud Sistem Trasury dan biaya amortisasi tahun 2014. Pasalnya, pengakuan biaya amortisasi dan aktiva tidak berwujud senilai Rp 4.050.000.000,00 tidak berdasarkan taksiran masa manfaat. Menurut BPK RI, permasalahan tersebut tidak sesuai dengan … Baca Selengkapnya

Ada Kekurangan Pembayaran Rp 450 Juta Tak Bisa Dijelaskan

Bank Jateng

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan pengakuan biaya amortisasi atas aktiva tidak berwujut senilai Rp 4.050.000.000,00 ternyata tidak berdasarkan taksiran masa manfaat. Berdasarkan wawancara BPK RI dengan Kepala Sub Divisi Akuntasi dan hasil pengujian atas pencatatan kontrak tersebut diketahui bahwa transaksi pada awalnya dicatat sebagai beban jasa konsultan (kode GL 56013) sebesar … Baca Selengkapnya

Pengakuan Biaya Amortisasi Tidak Berdasarkan Taksiran Masa Manfaat

Bank Jateng

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan pengakuan biaya amortisasi atas aktiva tidak berwujut senilai Rp 4.050.000.000,00 ternyata tidak berdasarkan taksiran masa manfaat. Hal itu terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jateng atas Operasional Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah tahun 2013 dan 2014 sampai bulan Juli. Pemeriksaan dilakukan … Baca Selengkapnya

Sengkarut Bank Jateng, Pengakuan Biaya Amortisasi Tidak Berdasarkan Taksiran Masa Manfaat

SEMARANG, Jowonews.com – Satu persoalan bank Jateng kembali terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jateng atas Operasional Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah tahun 2013 dan 2014 sampai bulan Juli. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan pengakuan biaya amortisasi atas aktiva tidak berwujut senilai Rp 4.050.000.000,00 ternyata tidak berdasarkan taksiran masa … Baca Selengkapnya