Revisi RPJMD Langgar Permendagri 54/2010
SEMARANG, Jowonews.com – Rencana Pemprov Jateng merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2013-2018 khususnya target pendapatan tidak akan bisa terwujud. Pasalnya, kalau hal itu dipaksakan, berarti melanggar Permendagri No.54/2010. “Rencana revisi target dalam RPJMD bertentangan dengan Permendagri No 54 Pasal 284 tahun 2010,”ungkap Wakil Ketua Pansus RJPMD, Ida Nor Saadah di Gedung Berlian, Senin … Baca Selengkapnya